Academy of Motion Picture Arts and Sciences menetapkan aturan baru yang melarang penggunaan kecerdasan buatan generatif dalam kategori akting dan penulisan naskah Oscar. Kebijakan ini mewajibkan seluruh performa pemeran dilakukan oleh manusia secara nyata guna menjaga integritas kreativitas di industri film global.
Academy of Motion Picture Arts and Sciences (AMPAS) resmi memperbarui regulasi penyelenggaraan Academy Awards dengan batasan ketat terhadap teknologi kecerdasan buatan (AI). Organisasi di balik ajang Oscar ini menegaskan bahwa aktor digital maupun naskah yang dihasilkan oleh mesin tidak lagi memenuhi syarat untuk memperebutkan piala emas tersebut.
Langkah ini diambil setelah munculnya berbagai kontroversi penggunaan AI generatif dalam produksi film independen dan komersial sepanjang setahun terakhir. AMPAS kini memiliki otoritas penuh untuk meminta informasi mendalam mengenai keterlibatan AI dalam proses kreatif sebuah film sebelum menentukan kelayakannya dalam kompetisi.
Aturan terbaru yang dirilis pada Jumat pekan lalu menekankan bahwa kategori akting hanya terbuka bagi individu yang namanya tercantum dalam kredit legal film tersebut. Lebih lanjut, performa yang ditampilkan harus bisa dibuktikan dilakukan oleh manusia dengan persetujuan eksplisit dari yang bersangkutan.
Hal serupa berlaku untuk kategori penulisan naskah, di mana skenario film wajib ditulis oleh manusia (human-authored). Berikut adalah poin-poin utama regulasi baru AMPAS terkait penggunaan AI:
Kebijakan ini muncul di tengah maraknya proyek film yang bereksperimen dengan aktor virtual, seperti "aktris" AI Tilly Norwood yang sempat viral. Selain itu, penggunaan versi AI dari aktor veteran Val Kilmer dalam proyek film independen terbaru juga memicu perdebatan panjang mengenai etika dan hak cipta di Hollywood.
Isu AI merupakan salah satu poin krusial dalam aksi mogok kerja aktor dan penulis Amerika Serikat pada 2023. Para pekerja kreatif menuntut perlindungan hukum agar pekerjaan mereka tidak digantikan oleh model video dan bahasa besar (LLM) yang mampu meniru gaya serta wajah manusia dalam hitungan detik.
Bagi sineas dan kreator konten di Indonesia, regulasi Oscar ini menjadi standar baru dalam memandang batasan alat bantu digital. Meski penggunaan AI untuk efek visual (VFX) atau pembersihan audio tetap diperbolehkan, ketergantungan pada AI untuk elemen inti kreatif kini memiliki konsekuensi administratif di level internasional.
Sineas lokal yang membidik pasar internasional atau seleksi kategori Film Internasional terbaik harus lebih berhati-hati dalam mendokumentasikan proses kreatif mereka. Transparansi penggunaan teknologi menjadi kunci agar karya anak bangsa tetap kompetitif tanpa melanggar pakem human-centric yang dijunjung tinggi oleh Academy.
Tren pembatasan AI tidak hanya terjadi di industri film, karena kelompok penulis dan penerbit buku global mulai menarik karya yang terdeteksi menggunakan bot. AMPAS diprediksi akan terus memperketat pengawasan ini seiring dengan semakin canggihnya model video generatif yang masuk ke meja editor film.