PURWOKERTO — Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti agenda Literasi Pojok Pengawasan Vol. 12 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (4/5). Forum tersebut secara khusus membedah urgensi hasil pengawasan dalam proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi merupakan pintu terakhir bagi peserta pemilu untuk mencari keadilan. Hal ini berlaku terutama ketika persoalan tidak kunjung tuntas di tingkat administratif maupun tahap rekapitulasi suara.
“Bawaslu bukan hanya sebagai wasit semata, tetapi memang di lapangan kita juga memegang mandat terkait bagaimana menjaga integritas,” ujar Amin saat memberikan arahan kepada jajaran pengawas daerah.
Amin menyoroti Form A sebagai instrumen krusial yang sering menjadi penentu arah persidangan di MK. Dokumen hasil pengawasan ini menuntut ketelitian luar biasa dari setiap personel di lapangan karena akan diuji validitasnya di hadapan hakim konstitusi.
“Form A itu akan menjadi satu titik balik kita yang memang butuh kecermatan, butuh ketelitian yang luar biasa karena kita kadang di hadapan Mahkamah Konstitusi itu mempersiapkannya sangat luar biasa,” ungkap Amin.
Dinamika penanganan sengketa pada Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi catatan penting bagi lembaga. Kualitas alat bukti dan kekuatan keterangan yang diberikan pengawas pemilu di persidangan memiliki peran strategis dalam menentukan keadilan hasil pemilu.
Meskipun saat ini memasuki masa non-tahapan, Bawaslu Jawa Tengah meminta seluruh jajaran di tingkat kabupaten tidak lengah. Masa tenang ini justru harus dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas pengawasan, perbaikan dokumentasi data, serta peningkatan kualitas penyusunan alat bukti.
Pengalaman dari sengketa sebelumnya harus menjadi bekal persiapan menuju Pemilu 2029. Forum literasi seperti ini dirancang sebagai ruang berbagi pengalaman teknis terkait penyajian data hasil pengawasan yang mampu bertahan dalam perdebatan hukum di persidangan sengketa hasil.
Merespons arahan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dokumentasi hasil pengawasan di lapangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar dalam memperkuat integritas demokrasi di level daerah.
Selain memperdalam pemahaman mekanisme di MK, penguatan kapasitas ini menyasar pada cara pengawas menyusun keterangan yang komprehensif. Dengan dokumentasi yang tertata, setiap temuan atau hasil pengawasan diharapkan memiliki nilai pembuktian yang kuat guna menjamin legitimasi proses demokrasi.