SEMARANG — Dinas Perhubungan Kota Semarang mencatat rata-rata 50 unit truk terpaksa memutar balik setiap hari akibat pemasangan portal pembatas ketinggian di kawasan Simpang Jerakah. Kebijakan ini mulai berlaku efektif setelah petugas memasang penghalang fisik permanen di akses menuju Jalan Prof. Hamka menuju arah Ngaliyan.
Langkah tegas tersebut menyasar kendaraan berat dengan tonase melebihi delapan ton. Petugas di lapangan memastikan tidak ada truk besar yang melanggar batas ketinggian portal demi menjaga keamanan pengguna jalan lain, terutama di jalur tanjakan yang rawan kecelakaan.
Pemasangan portal ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi kerapatan lalu lintas dan ketahanan infrastruktur jalan di wilayah Semarang Barat. Jalan Prof. Hamka selama ini menjadi jalur utama yang sering dilalui kendaraan logistik menuju kawasan industri maupun jalur lintas provinsi.
Dishub Kota Semarang memasang portal tersebut sebagai respons atas tingginya volume kendaraan berat yang memicu kerusakan jalan dan kemacetan panjang. Jalur ini memiliki karakteristik tanjakan terjal, seperti di area Silayur, yang sering menjadi titik krusial kecelakaan rem blong bagi truk bermuatan berlebih.
Dengan adanya pembatas fisik ini, kendaraan dengan tinggi melebihi batas yang ditentukan otomatis tidak dapat melintas. Hal ini memaksa operator angkutan barang untuk mematuhi rute yang telah ditetapkan pemerintah daerah melalui jalur lingkar atau jalan arteri yang lebih sesuai dengan klasifikasi kelas jalan.
Pemerintah kota berharap pembatasan ini dapat memperpanjang usia pakai aspal di sepanjang Jalan Prof. Hamka. Selain itu, pengurangan jumlah truk besar diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
Berdasarkan data pantauan di lokasi, mayoritas pengemudi yang diminta memutar balik mengaku belum mengetahui adanya pemasangan portal permanen tersebut. Petugas Dishub bersiaga di titik sebelum portal untuk memberikan arahan dan sosialisasi rute alternatif kepada para sopir.
Meski memicu antrean pendek saat proses pemutaran balik, situasi di Simpang Jerakah dilaporkan tetap terkendali. Petugas terus melakukan pengawasan intensif selama masa transisi pemasangan portal agar tidak ada kendaraan yang nekat menerobos atau merusak fasilitas pembatas jalan.
Pihak berwenang mengimbau perusahaan logistik dan pemilik armada angkutan berat untuk menyesuaikan rute perjalanan. Sosialisasi mengenai batas tonase delapan ton ini akan terus diperkuat agar arus distribusi barang di Jawa Tengah tetap berjalan tanpa melanggar regulasi keselamatan jalan raya di Kota Semarang.