SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menguji coba pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dengan sistem ekonomi syariah di Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Langkah ini diambil untuk memperkuat kemandirian ekonomi warga melalui sistem yang lebih inklusif dan profesional.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan bahwa konsep koperasi berbasis syariah memiliki ruang tumbuh yang sangat besar di tingkat kelurahan. Ia menekankan pentingnya keberhasilan proyek di Tambakrejo agar bisa menjadi rujukan bagi wilayah lain di masa mendatang.
“Ke depan diharapkan bukan hanya satu, nantinya bisa tumbuh koperasi Merah Putih berbasis syariah lainnya,” ujar Taj Yasin di Semarang, Sabtu lalu.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan koperasi di Tambakrejo ini tidak berjalan sendiri. Pemprov Jateng menggandeng Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Tengah untuk memastikan sistem manajerial yang diterapkan berjalan secara berkelanjutan. Kerja sama ini mencakup pendampingan agar pengurus koperasi mampu mengelola dana anggota dengan prinsip syariah yang transparan.
Ketua Umum MES Jawa Tengah, Nyata Nugraha, menyebutkan bahwa integrasi sistem syariah ke dalam Koperasi Merah Putih di Tambakrejo merupakan langkah perdana di provinsi ini. Sinergi tersebut diharapkan menjadi standar baru dalam pengelolaan ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.
“Ini menjadi terobosan pertama di Jawa Tengah,” kata Nyata Nugraha saat menjelaskan kolaborasi tersebut.
Dipilihnya Tambakrejo sebagai pilot project bukan tanpa alasan. Keberhasilan di lokasi ini akan menjadi cetak biru bagi lebih dari 8.000 unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang sudah tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah. Pemerintah ingin memastikan akses masyarakat terhadap pembiayaan dan layanan ekonomi syariah semakin mudah dijangkau hingga ke pelosok desa.
Taj Yasin menilai, pendekatan ekonomi syariah akan memberikan perlindungan lebih bagi warga sekaligus membuka peluang usaha yang lebih luas. Hal ini sejalan dengan target besar pembangunan Jawa Tengah pada tahun 2027, di mana sektor ekonomi syariah dan pariwisata akan menjadi pilar utama pendapatan daerah.
“Pengelolaan koperasi ini diharapkan menjadi model bagi wilayah lain di Jawa Tengah,” pungkasnya.