Polrestabes Semarang Bantah Tawuran di Balik Penembakan "Kreak", Teman Korban Jadi Tersangka Bawa Celurit 55 Cm

Penulis: Irfan Hakim  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 19:30:15 WIB
Polrestabes Semarang pastikan insiden di Kampung Tegalsari bukan tawuran massal.

SEMARANG — Narasi tawuran massal yang sempat viral di media sosial usai penembakan seorang pemuda di Kampung Tegalsari Perbalan, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, akhirnya terbantahkan. Polrestabes Semarang memastikan peristiwa pada Minggu (10/5/2026) dini hari itu bukan bentrokan antarkelompok, melainkan aksi pengejaran satu orang.

Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan adanya bentrokan massal di lokasi kejadian. "Jadi tawurannya itu memang tidak ada," kata Riki, Selasa (26/5/2026).

Bukan Tawuran, Rombongan Cari Seseorang

Polisi mengungkap bahwa rombongan pemuda yang datang ke kawasan Tegalsari memiliki tujuan spesifik, bukan untuk tawuran. Mereka disebut datang untuk mencari seseorang yang terkait dengan persoalan lama.

Dari pendalaman yang dilakukan, polisi memastikan hanya satu orang dalam rombongan tersebut yang membawa senjata tajam. Hal ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa kelompok "kreak" datang dengan membawa banyak sajam untuk menyerang.

Fakta Baru: Teman Korban Tersangka, Bawa Celurit 55 Cm

Alih-alih hanya menangkap warga yang menembak menggunakan senapan angin, polisi kini menetapkan teman korban sebagai tersangka. Pria bernama Adhendra Rifel Orivera (24), warga Sendangmulyo, Tembalang, diamankan Unit I Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang pada Kamis (20/5/2026), sepuluh hari setelah insiden.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa celurit sepanjang sekitar 55 sentimeter saat berada di Kampung Tegalsari Perbalan. Keberadaan senjata tajam itu terungkap dari rekaman CCTV yang diamankan polisi.

Barang Bukti Terekam CCTV

Kanit I Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Tri Harijanto menjelaskan bahwa penangkapan Adhendra merupakan hasil pengembangan dari rekaman kamera pengawas. "Ini hubungan dengan peristiwa yang lalu. Kita tindak lanjuti dengan mengamankan seseorang dari beberapa orang yang disebut kelompok kreak itu yang membawa sajam ke Kampung Tegalsari. Sudah terekam di CCTV juga," papar Tri.

"Setelah kita dalami, setelah kita lidik dan kita cari fakta-fakta, hanya ada satu orang yang menggunakan sajam jenis celurit," jelasnya.

Fakta Singkat Kasus Penembakan "Kreak" di Semarang

  • Bukan tawuran: Polisi memastikan tidak ada bentrokan massal, melainkan pengejaran satu orang terkait masalah lama.
  • Teman korban jadi tersangka: Adhendra Rifel Orivera (24) ditangkap sepuluh hari setelah kejadian karena membawa celurit 55 cm.
  • Barang bukti dari CCTV: Rekaman kamera pengawas menjadi kunci pengungkapan kepemilikan senjata tajam oleh teman korban.

Polrestabes Semarang masih terus mengembangkan penyelidikan kasus ini. Selain Adhendra, polisi sebelumnya juga telah menangkap warga yang diduga sebagai pelaku penembakan menggunakan senapan angin di lokasi yang sama.

Reporter: Irfan Hakim
Sumber: regional.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top