BOYOLALI — Video yang memperlihatkan sosok menyerupai pocong dibonceng sepeda motor dan melintas di jalanan Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, viral di media sosial. Kemunculan video tersebut sempat membuat geger warga yang mengira itu adalah fenomena mistis.
Polsek Mojosongo segera melakukan penyelidikan setelah video tersebut menyebar luas. Hasilnya, polisi memastikan bahwa sosok yang tampak seperti pocong dalam video tersebut bukanlah makhluk halus, melainkan konten buatan yang sengaja dibuat oleh sekelompok remaja.
“Itu adalah konten kreator, bukan pocong beneran. Mereka membuat video tersebut untuk konten di media sosial,” ujar Kapolsek Mojosongo, AKP Agus Sutrisno, saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Polisi tidak melakukan penindakan hukum karena aksi tersebut tidak memenuhi unsur pidana. Namun, pihak kepolisian tetap memberikan pembinaan kepada para remaja pelaku pembuatan konten tersebut.
Pembinaan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Polisi menekankan bahwa pembuatan konten kreatif di media sosial sebaiknya tidak meresahkan masyarakat atau menimbulkan keresahan yang tidak perlu.
Video berdurasi pendek yang memperlihatkan sosok pocong dibonceng motor itu pertama kali beredar di grup aplikasi perpesanan dan platform media sosial. Warga Desa Manggis yang melihat video tersebut langsung hebir dan melaporkan kejadian itu ke perangkat desa setempat.
Laporan itu kemudian diteruskan ke Polsek Mojosongo. Petugas pun turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan mencari tahu asal-usul video tersebut. Setelah ditelusuri, polisi menemukan bahwa para remaja tersebut membuat video di sekitar area persawahan di Desa Manggis.
AKP Agus Sutrisno mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan konten di media sosial. Konten yang bersifat sensasional dan berpotensi menimbulkan keresahan sebaiknya dihindari.
“Kami mengimbau kepada para pembuat konten untuk tidak membuat konten yang bisa meresahkan masyarakat. Kreativitas boleh, tapi harus tetap memperhatikan norma dan ketertiban umum,” tegasnya.