SEMARANG — Sebanyak 60 personel dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah diterjunkan untuk memperkuat patroli di Kota Semarang pada Minggu (31/5/2026) dini hari. Langkah ini merupakan bagian dari operasi pencegahan terhadap aksi kreak dan kejahatan jalanan kategori 3C—pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor—yang meningkat pada malam akhir pekan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, memimpin langsung patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah warga yang kedapatan mengonsumsi minuman keras.
Patroli tidak hanya dilakukan pada Sabtu dan Minggu malam, melainkan juga pada hari lain berdasarkan analisis kerawanan kepolisian. “Kami membaca dan mempelajari pola kerawanan, kemudian menyebarkan personel untuk membackup Polres-polres yang membutuhkan penguatan pengamanan,” ujar Anwar.
Seluruh Satreskrim di jajaran Polres se-Jawa Tengah juga diperintahkan melakukan kegiatan serupa secara bergantian pada jam rawan. Petugas menyasar lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya remaja maupun pelaku kejahatan jalanan.
Anwar mengakui fenomena kreak sempat menjadi perhatian di sejumlah wilayah, seperti Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Magelang, dan Kendal. Beberapa kasus bahkan sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk menekan jumlah kreak. Kalau perlu, kami targetkan zero kreak di wilayah hukum Polda Jawa Tengah,” tegasnya.
Jika ditemukan kelompok yang sedang mengonsumsi minuman keras, petugas akan mendatangi, melakukan pemeriksaan, dan penggeledahan. “Apabila tidak ditemukan unsur pidana, kami berikan pembinaan dan dipulangkan. Namun apabila ditemukan indikasi tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Anwar.
Tim patroli lainnya melaporkan situasi relatif aman tanpa temuan menonjol selama operasi dini hari tersebut.
Anwar mengimbau masyarakat untuk turut berperan menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menikmati suasana di Jawa Tengah dengan aman dan nyaman. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera hubungi layanan 110,” pungkasnya.
Polda Jateng telah membentuk unit reaksi cepat yang siap merespons laporan masyarakat dan langsung mendatangi lokasi kejadian.