KLATEN — Luas lahan pertanian di Klaten yang mencapai 30.070 hektare berdasarkan data BPN tahun lalu terus mendapat tekanan dari alih fungsi lahan. DKPP Klaten mencatat konversi lahan sudah mencapai 400 hektare, mendorong dinas untuk mengambil langkah antisipatif agar produksi padi tidak terganggu.
Kepala DKPP Klaten, Widiyono, mengatakan pihaknya tidak bisa melarang total alih fungsi lahan karena menyangkut kebutuhan pembangunan. Namun, ada sejumlah siasat yang dijalankan untuk menjaga luas tanam padi tetap stabil.
"Kami mendorong optimalisasi lahan yang ada melalui program pompanisasi dan perbaikan irigasi. Selain itu, kami juga menggencarkan penggunaan benih unggul yang adaptif," ujar Widiyono.
Dari total 30.070 hektare lahan pertanian di Klaten, sekitar 400 hektare telah beralih fungsi menjadi perumahan, industri, dan infrastruktur. Angka ini tersebar di beberapa kecamatan dengan tingkat urbanisasi tinggi, seperti Klaten Utara dan Klaten Tengah.
DKPP menekankan bahwa jika laju konversi tidak dikendalikan, target produksi padi daerah bisa terpengaruh. Klaten selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Jawa Tengah.
Untuk mengantisipasi penyusutan lahan, DKPP Klaten menjalankan tiga pendekatan utama:
Jika strategi ini berhasil, produksi padi di Klaten diharapkan tetap stabil meski luas lahan berkurang. Hal ini penting untuk menjaga pasokan beras di pasar lokal dan menekan potensi kenaikan harga.
Widiyono menambahkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan BPN untuk memperketat izin alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan. "Kami ingin memastikan lahan yang tersisa benar-benar dilindungi," katanya.