SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mencatatkan diri sebagai daerah perintis penerapan pendidikan koperasi di sekolah. Kebijakan ini menyasar seluruh peserta didik dari tingkat dasar hingga menengah atas, termasuk sekolah luar biasa (SLB), dengan total 6,38 juta siswa.
Langkah ini diambil untuk menanamkan kesadaran berkoperasi sejak usia dini. Pemprov menilai nilai-nilai gotong royong dan kemandirian ekonomi yang melekat pada koperasi perlu diperkenalkan secara terstruktur di lingkungan pendidikan formal.
Pendidikan koperasi tidak hanya menjadi teori di dalam kelas. Materi yang diajarkan mencakup praktik pengelolaan usaha bersama, simpan pinjam, hingga tata kelola organisasi koperasi sederhana yang relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa.
Kebijakan ini berlaku merata di seluruh wilayah Jawa Tengah. Siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan SLB masuk dalam daftar penerima materi pendidikan koperasi.
Dengan jumlah siswa yang mencapai jutaan orang, Pemprov menyiapkan modul ajar yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Untuk tingkat SD, materi lebih banyak dikemas dalam bentuk permainan dan simulasi, sementara di SMA/SMK lebih fokus pada praktik pengelolaan koperasi sekolah.
Pemprov Jateng menekankan bahwa program ini dirancang sebagai sistem berkelanjutan, bukan proyek jangka pendek. Pendidikan koperasi akan menjadi bagian dari muatan lokal yang diajarkan setiap tahun ajaran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menyebut bahwa integrasi ini membutuhkan pelatihan guru secara bertahap. Pihaknya juga akan memantau implementasi di setiap sekolah melalui evaluasi berkala.
Jawa Tengah menjadi provinsi pertama yang menerapkan pendidikan koperasi secara sistematis dan berkelanjutan di sekolah. Status ini membuka peluang bagi daerah lain untuk mengadopsi model serupa.
Kementerian Koperasi dan UKM disebut telah memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini. Ke depan, kurikulum pendidikan koperasi di Jawa Tengah bisa dijadikan referensi untuk pengembangan di tingkat nasional.