GROBOGAN — Penghentian operasional ini terkonfirmasi melalui surat pemberhentian sementara yang ditujukan kepada para kepala SPPG di wilayah Jawa Tengah. Dapur-dapur yang berhenti beroperasi tersebar di Kecamatan Purwodadi, Karangrayung, Godong, Gubug, Kradenan, Penawangan, Tawangharjo, Tegowanu, Brati, Tanggungharjo, hingga Gabus.
Beberapa yayasan pengelola bahkan tercatat mengoperasikan lebih dari satu dapur yang ikut dihentikan. Yayasan Persyarikatan Muhammadiyah, misalnya, kehilangan operasional dapur di Kradenan dan Gubug. Sementara Yayasan Masyarakat Sejahtera Nusantara harus menghentikan dapur di Purwodadi Kuripan 7 dan Karangrayung Sendangharjo.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut 24 SPPG yang operasionalnya dihentikan sementara beserta yayasan pengelolanya:
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) maupun pihak terkait mengenai alasan spesifik penghentian massal ini. Publik masih bertanya-tanya apakah keputusan ini murni masalah administrasi, evaluasi teknis operasional, atau berkaitan dengan verifikasi mitra pengelola.
Penghentian ini terjadi di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Beberapa isu yang belakangan menjadi perhatian aparat penegak hukum meliputi pengelolaan dapur, mekanisme penunjukan mitra yayasan, hingga transparansi anggaran program.
Grobogan merupakan salah satu daerah dengan jumlah dapur MBG terbanyak di Jawa Tengah. Dengan 24 dapur yang berhenti beroperasi secara bersamaan, distribusi makanan bergizi dipastikan terganggu di sebagian besar kecamatan. Belum ada angka pasti jumlah penerima manfaat yang terdampak, namun diperkirakan mencapai ribuan siswa, ibu hamil, dan balita.
Masyarakat kini menanti kejelasan dari BGN dan pemerintah daerah. Kepastian kapan operasional dapur bisa kembali berjalan menjadi pertanyaan utama, mengingat program ini menjadi penopang gizi bagi kelompok rentan di Grobogan.