Operasi Patuh 2026 Ditunda Nasional, Polresta Solo Tetap Gencar Razia Knalpot Brong dan Balap Liar

Penulis: Irfan Hakim  •  Senin, 08 Juni 2026 | 21:38:01 WIB
Polresta Solo tetap gencar razia knalpot brong dan balap liar meski Operasi Patuh 2026 ditunda.

SURAKARTA — Penundaan Operasi Patuh 2026 secara nasional tidak mengendurkan upaya penindakan pelanggaran lalu lintas di Kota Solo. Polresta Surakarta menegaskan razia knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong serta operasi balap liar tetap berjalan seperti biasa.

Razia Tetap Jalan Meski Operasi Nasional Ditunda

Kepolisian Resor Kota Surakarta memastikan tidak ada kelonggaran dalam pengawasan lalu lintas, khususnya terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Solo dari polusi suara yang ditimbulkan.

“Kami tetap melakukan penindakan terhadap knalpot brong dan balap liar. Ini sudah menjadi atensi kami setiap hari,” ujar perwakilan Satuan Lalu Lintas Polresta Solo, Selasa (17/6).

Fokus Polri pada Hari Bhayangkara ke-80

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan untuk menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Keputusan ini diambil karena seluruh jajaran kepolisian tengah mempersiapkan dan mengamankan rangkaian acara Hari Bhayangkara ke-80 yang puncaknya diperingati pada 1 Juli mendatang.

Operasi Patuh merupakan agenda tahunan yang biasanya digelar serentak di seluruh Indonesia untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Dengan adanya penundaan ini, jadwal operasi akan diinformasikan lebih lanjut setelah rangkaian Hari Bhayangkara selesai.

Knalpot Brong dan Balap Liar Jadi Keluhan Utama Warga Solo

Di Kota Solo, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar kerap menjadi keluhan utama masyarakat. Suara bising dari knalpot tak standar dinilai mengganggu ketenangan, sementara balap liar di jalan raya membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Polresta Solo pun kerap menggelar razia gabungan untuk menjaring pelanggar. Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong biasanya akan ditilang dan knalpotnya langsung dicopot atau dimusnahkan di tempat.

Imbauan bagi Pengendara di Solo Raya

Polresta Solo mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain merugikan diri sendiri, pelanggaran tersebut juga berdampak pada kenyamanan publik.

Penindakan terhadap balap liar juga akan terus dilakukan dengan patroli di titik-titik rawan yang biasa dijadikan lokasi aksi. Masyarakat diminta turut serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di jalan raya.

Reporter: Irfan Hakim
Sumber: radarsolo.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top