Pemprov Jateng Realokasi Rp200 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak, Target Kembali ke 94,4 Persen di 2026

Penulis: Irfan Hakim  •  Senin, 08 Juni 2026 | 21:40:32 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengumumkan realokasi Rp200 miliar untuk perbaikan jalan rusak di 2026.

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak akan menunggu anggaran perubahan bulan September untuk menangani jalan rusak. Gubernur Ahmad Luthfi memutuskan untuk menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tahun 2026 guna merealokasi sekitar Rp200 miliar dari pos anggaran lain untuk pemeliharaan infrastruktur jalan.

Keputusan itu diumumkan usai Rapat Evaluasi APBD Tahun 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jateng, Senin. Menurut Luthfi, langkah ini menjadi solusi agar perbaikan bisa segera dimulai tanpa harus menunggu mekanisme anggaran perubahan yang baru berjalan pada triwulan ketiga.

Fokus pada Jalan Rusak Berat di Tiga Wilayah

Dana realokasi tersebut diprioritaskan untuk menangani ruas jalan provinsi dengan kategori rusak berat. Salah satu titik yang menjadi perhatian utama adalah ruas Randublatung-Cepu, yang sempat dikeluhkan masyarakat setempat. Selain itu, perbaikan juga akan dilakukan di ruas jalan di wilayah Soloraya, serta ruas Jalan Keling-Kelet di Jepara.

Gubernur menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi di Jateng bisa kembali ke angka 94,4 persen pada tahun ini. Angka tersebut merupakan capaian yang diraih pada tahun 2025. “Hari ini saya putuskan dengan Wagub, Sekda, dan seluruh OPD, bahwa khusus infrastruktur akan kita buatkan perkada,” ujar mantan Kapolda Jateng itu.

Dua Skema Perbaikan: Aspal Dua Lapis dan Satu Lapis

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jateng, Henggar Budi Anggoro, menjelaskan bahwa perbaikan jalan rusak dilakukan melalui dua skema. Pertama, melalui Bidang Bina Marga dengan metode pengaspalan dua lapis untuk peningkatan jalan. Kedua, melalui Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) dengan pengaspalan satu lapis untuk pemeliharaan rutin.

“Perbaikan jalan rusak di Jawa Tengah melalui dua cara. Pertama, melalui Bidang Bina Marga dengan pengaspalan jalan dua lapis. Kedua, melalui Balai Pengelolaan Jalan dengan pengaspalan satu lapis,” kata Henggar.

Proyeksi Kemantapan Jalan Bisa Tembus 95-96 Persen

Dengan tambahan alokasi Rp200 miliar ini, pemerintah optimistis kondisi jalan provinsi akan membaik signifikan. Berdasarkan perhitungan terakhir, kemantapan jalan diperkirakan akan kembali ke kisaran 93 persen, bahkan berpotensi naik menjadi 95 hingga 96 persen jika ditambah alokasi dari APBD Perubahan.

Luthfi menekankan bahwa proses perbaikan tidak bisa dilakukan secara instan. “Memang tidak bisa kita bangun jalan itu 'sakdek saknyet' (seketika). Jadi perlu adanya lelang, perlu adanya penggeseran anggaran, perlu adanya perkada untuk mengubah agar kita tidak melanggar peraturan,” jelasnya.

Langkah ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan berlubang dan bergelombang, terutama di jalur utama penghubung antarkabupaten yang kerap dilalui kendaraan logistik dan angkutan umum.

Reporter: Irfan Hakim
Sumber: jateng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top