Dana BOP RT Rp25 Juta di Semarang Cair Akhir Juni 2026, Ini Mekanismenya

Penulis: Faizal Ramadhan  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 13:13:31 WIB
Wali Kota Semarang pastikan pencairan dana BOP RT Rp25 juta mulai akhir Juni 2026.

SEMARANG — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Rukun Tetangga (RT) tahun anggaran 2026 akan mulai mengalir pada akhir Juni. Proyek ini menyasar lebih dari 10.000 RT di seluruh kota dengan total anggaran mencapai ratusan miliar rupiah.

Penyebab Keterlambatan Pencairan Dana BOP

Proses pencairan sebelumnya mengalami keterlambatan karena pemerintah masih melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Konsultasi ini dilakukan agar tata kelola penggunaan dan pelaporan dana tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Sebentar lagi proses pencairan. Harusnya akhir Juni bisa selesai," kata Agustina, Rabu (10/6/2026).

Skema Pencairan Bertahap dan Persyaratan Administrasi

Dana tidak akan dicairkan serentak untuk seluruh RT. Pemerintah kota akan menyalurkan dana secara bertahap sesuai dengan pengajuan yang masuk dari masing-masing RT. Pengurus RT diminta segera melengkapi dan mengajukan persyaratan administrasi agar dana bisa segera dicairkan ke rekening yang telah ditentukan.

Perubahan Mekanisme: Lebih Fleksibel dan Sederhana

Pemkot Semarang mengklaim skema pencairan BOP tahun 2026 dibuat lebih fleksibel dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Perubahan utama terletak pada tata cara pengajuan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban yang dinilai lebih sederhana.

"Perwal sudah turun dan hanya tata cara yang diubah untuk proses pengajuan dan laporan pertanggungjawaban," ujar Agustina.

Kendala pelaporan pertanggungjawaban yang selama ini dikeluhkan pengurus RT kini telah disederhanakan. Pemerintah berharap pengurus lingkungan dapat lebih fokus menjalankan program pemberdayaan masyarakat.

Ketentuan Penggunaan Dana: Fokus Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Meskipun lebih fleksibel, penggunaan dana tetap harus mengacu pada tema pembangunan yang telah ditetapkan Pemkot Semarang untuk tahun 2026, yakni ketahanan pangan dan lingkungan hidup. Setiap penggunaan anggaran wajib dibahas dan disepakati melalui forum rembug warga.

Ruang pemanfaatan dana BOP tahun ini dinilai lebih luas. Dana dapat digunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, pelestarian budaya, pemberdayaan warga, hingga pengembangan potensi wisata lingkungan.

Sebagai contoh, kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan RI pada Agustus mendatang dapat dikaitkan dengan program lingkungan hidup, seperti lomba pemilahan sampah organik dan anorganik, pengelolaan bank sampah, penghijauan lingkungan, maupun kegiatan urban farming yang melibatkan warga.

"Jadi lebih luas, bisa untuk kegiatan di lingkungan RT seperti kegiatan sosial budaya, pengembangan pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat," jelas Agustina.

Anggaran Ratusan Miliar untuk Pemberdayaan Warga

Program BOP RT merupakan salah satu program unggulan Pemkot Semarang yang menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat di tingkat lingkungan terkecil. Dengan alokasi Rp25 juta per RT dan jumlah RT mencapai lebih dari 10.000 unit, total anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.

Pemkot berharap dana tersebut mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, meningkatkan kualitas lingkungan, sekaligus mendorong kemandirian warga di tingkat RT.

Reporter: Faizal Ramadhan
Back to top