SEMARANG — Warga Kota Semarang yang akan membayar pajak kendaraan tahunan kini punya lebih banyak pilihan lokasi, tidak hanya terbatas pada satu kantor pusat. Lima unit pelayanan Samsat yang tersebar dari Pedurungan hingga Simpang Lima menawarkan jenis layanan berbeda, sehingga pemilik kendaraan perlu memahami fungsi masing-masing titik sebelum datang.
Perbedaan mendasar terletak pada kewenangan layanan. Tiga kantor Samsat induk melayani administrasi lengkap seperti balik nama dan mutasi, sementara dua gerai modern hanya melayani pengesahan STNK tahunan.
Kantor Samsat Induk dengan Layanan Lengkap
Bagi pemilik kendaraan yang membutuhkan perpanjangan STNK lima tahunan sekaligus ganti plat nomor, tiga kantor berikut menjadi tujuan utama:
- Samsat Semarang I (Pedurungan) — Jalan Brigjen Sudiarto Nomor 428, Palebon. Melayani pembayaran PKB tahunan, perpanjangan STNK 5 tahun, mutasi kendaraan masuk/keluar, dan balik nama.
- Samsat Semarang II (Setiabudi) — Jalan Setiabudi Nomor 191, Srondol Kulon, Banyumanik. Melayani pengesahan STNK tahunan, perpanjangan 5 tahun, cek fisik, serta balik nama dan mutasi.
- Samsat Semarang III (Hanoman) — Jalan Hanoman Raya Nomor 2, Krapyak, Semarang Barat. Melayani pembayaran PKB tahunan, perpanjangan 5 tahunan, dan cek fisik kendaraan.
Ketiga kantor induk ini beroperasi Senin hingga Jumat pukul 08.00-14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. Fasilitas cek fisik kendaraan hanya tersedia di kantor induk, bukan di gerai.
Gerai Modern untuk Pembayaran Pajak Tahunan
Dua titik layanan berikut dirancang untuk warga yang hanya perlu mengesahkan STNK tahunan tanpa prosedur rumit:
- Samsat Outlet Mal Ciputra — Ruko Mall Ciputra, Jalan Anggrek, Pekunden, Semarang Tengah. Khusus pembayaran PKB tahunan se-Jawa Tengah secara online. Jam operasional sesi pagi pukul 09.00-13.30 WIB dan sesi sore pukul 14.00-18.00 WIB.
- Samsat Corner Simpang Lima — Jalan Lapangan Pancasila, depan SMKN 7 Semarang. Melayani pembayaran PKB tahunan dengan sistem drive-thru atau keliling. Beroperasi Senin-Jumat pukul 08.30-14.00 WIB, dengan layanan malam terjadwal pukul 17.00-20.00 WIB.
Keberadaan gerai di Mal Ciputra menjadi solusi bagi pekerja kantoran yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak sepulang kerja. Sementara layanan di Simpang Lima memungkinkan pengendara membayar tanpa turun dari kendaraan.
Dokumen yang Wajib Dibawa
Sebelum mengunjungi Samsat, pastikan membawa KTP asli yang sesuai identitas di STNK dan STNK asli. Untuk perpanjangan lima tahunan atau ganti plat, pemohon juga wajib membawa BPKB asli.
Kesalahan umum yang sering terjadi adalah warga datang ke gerai mal untuk mengurus perpanjangan lima tahunan. Padahal, layanan tersebut hanya bisa dilakukan di kantor Samsat induk Semarang 1, 2, atau 3.