SEMARANG — Arif (33), pekerja lapangan asal Batang yang merantau di Semarang, mengaku keberatan dengan kenaikan harga BBM nonsubsidi yang mencapai sekitar 30 persen dari harga sebelumnya. Ia terpaksa memangkas jarak tempuh harian yang biasanya mencapai 10 hingga 60 kilometer.
"Keberatan ya, karena kenaikannya kan sekitar 30 persen dari harga awal. Itu sangat memberatkan, apalagi saya kerja di lapangan," ujarnya kepada Indoraya.
Menurut Arif, kebutuhan BBM-nya mencapai 1 hingga 2 liter per hari. Dengan skema kerja yang mengharuskannya berpindah lokasi, kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter membuat pengeluaran bulanannya melonjak signifikan.
"Bayangkan saja, sehari bisa habis 1 sampai 2 liter. Kalau dikali sebulan itu sudah lumayan banget, bisa sampai 30 sampai 40 persen dari gaji saya," katanya.
Untuk menekan biaya, Arif mengaku mulai membatasi aktivitas di lapangan. Langkah ini, meski berdampak pada pendapatan, dinilai lebih realistis ketimbang terus membengkaknya biaya operasional.
"Kalau kerja di lapangan ya otomatis jarak tempuh berkurang. Jadi mau tidak mau harus mengurangi aktivitas," ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Andri (37), warga Semarang yang sehari-hari menggunakan kendaraan untuk mengangkut barang dagangan. Ia menyebut biaya BBM yang harus dikeluarkan setiap pekan kini meningkat cukup tajam.
Sebelum kenaikan harga, Andri rata-rata menghabiskan sekitar Rp150 ribu per minggu untuk membeli BBM. Kini, dengan kebutuhan yang sama, pengeluarannya meningkat menjadi sekitar Rp200 ribu per minggu.
"Naiknya langsung Rp 4.000, bikin pusing. Harus keluar uang lebih banyak," ujarnya.
Meski demikian, Andri memilih tetap menggunakan Pertamax karena mempertimbangkan kondisi mesin kendaraannya. Sebagai langkah penghematan, ia mulai mengurangi perjalanan yang tidak terlalu penting.
"Sekarang kalau mau pergi jadi mikir-mikir. BBM naik, bapok juga naik," katanya.
Arif juga khawatir kenaikan harga BBM akan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok yang semakin membebani masyarakat. Ia menilai dampaknya akan berantai, mulai dari biaya transportasi hingga harga sembako.
"Selain biaya transportasi naik, saya yakin harga sembako juga ikut meroket. Jadi dampaknya itu berantai," lanjutnya.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026 tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada biaya transportasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada kendaraan bermotor untuk bekerja dan berdagang di Kota Semarang.