DPRD Kabupaten Semarang Turun ke Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Sebut Perusahaan Tambang Wajib Bertanggung Jawab

Penulis: Faizal Ramadhan  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 12:53:01 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Semarang meninjau kondisi jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas.

SEMARANG — Ratusan meter jalan di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, kini dipenuhi batu dan pohon pisang yang sengaja dipasang warga. Aksi tersebut bukan tanpa alasan: warga ingin menyoroti kondisi aspal yang hancur akibat lintasan truk tambang setiap hari.

Warga Pasang Penghalang Sebagai Bentuk Protes

Batu berukuran sedang dan batang pohon pisang berjejer di sepanjang badan jalan yang berlubang. Warga setempat menyebut pemasangan itu sebagai tanda darurat agar kendaraan berat mengurangi kecepatan, sekaligus bentuk protes karena perbaikan tak kunjung dilakukan.

"Sudah berkali-kali lapor, tidak ada tindak lanjut. Jalan ini setiap hari dilewati puluhan truk tambang, makanya cepat rusak," ujar seorang warga di lokasi.

DPRD: Tanggung Jawab Perusahaan Tambang Tak Bisa Ditawar

Menindaklanjuti aduan itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C langsung turun ke lapangan. Ia menegaskan bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar Bergas memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memperbaiki infrastruktur publik yang rusak akibat aktivitas mereka.

"Kami sudah melihat langsung kondisi jalan. Ini bukan sekadar keluhan, ini fakta. Perusahaan tambang wajib bertanggung jawab, tidak bisa lepas tangan," kata Bondan di sela-sela peninjauan.

Jalan Rusak Ancam Keselamatan dan Ekonomi Warga

Kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang tidak hanya membahayakan pengendara motor, tetapi juga menghambat akses warga ke pasar dan fasilitas kesehatan. Beberapa warga mengaku harus memutar hingga dua kilometer untuk menghindari titik terparah.

Bondan memastikan DPRD akan memanggil pihak perusahaan tambang dan dinas terkait dalam waktu dekat. "Kami akan panggil semua pihak, termasuk Dinas PUPR, untuk mencari solusi. Tidak boleh ada lagi jalan yang dibiarkan seperti ini," tegasnya.

Komisi C Akan Audit Kontribusi Perusahaan ke Daerah

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang juga berencana mengecek kontribusi perusahaan tambang terhadap pemeliharaan jalan di kawasan tersebut. "Kami akan lihat apakah mereka sudah memenuhi kewajiban sesuai izin operasional. Kalau tidak, sanksi harus diberikan," ujar anggota Komisi C yang ikut dalam rombongan.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan tambang terkait tuntutan DPRD dan keluhan warga. Rapat dengar pendapat antara DPRD, Pemkab Semarang, dan perwakilan perusahaan dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Reporter: Faizal Ramadhan
Sumber: radarsemarang.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top