SEMARANG — Polemik pertemuan antara Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang dengan pengusaha karaoke Pasar Dargo, Sumardiono Edy, akhirnya direspon resmi oleh instansi tersebut. Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga Disdag Kota Semarang, Edi Subeno, membeberkan kronologi pertemuan yang belakangan viral di media sosial itu.
Menurut Edi, pertemuan yang digelar di Kantor Disdag itu merupakan tindak lanjut dari keluhan Sumardiono Edy. Pengusaha tersebut mengaku dirugikan akibat proyek perbaikan bangunan di Pasar Dargo yang menyebabkan kebocoran di tempat usahanya.
"Memang kita mengundang Pak Edy terkait permasalahan di Dargo yang merasa dirugikan akibat adanya perbaikan di Pasar Dargo, khususnya pada usaha karaoke yang terdampak kebocoran," ujar Edi Subeno saat ditemui, Rabu (17/6/2026).
Edi menjelaskan, meski pekerjaan fisik perbaikan bangunan dilakukan oleh Dinas Tata Ruang (Distaru), Disdag tetap berkoordinasi karena lokasi proyek berada di kawasan pasar yang menjadi kewenangannya. Disdag bahkan sempat memfasilitasi upaya penyelesaian antara Sumardiono Edy dengan pihak pemborong terkait tuntutan ganti rugi.
Dalam pertemuan tersebut, Sumardiono Edy menyampaikan sejumlah permintaan perbaikan fasilitas yang rusak, termasuk alat musik dan televisi. Edi Subeno mengklaim pihaknya sudah berupaya membantu meringankan kerugian yang dialami pengusaha.
"Intinya kami menyampaikan, kalau ada kerusakan seperti TV, alat musik, dan lain-lain, kami berupaya membantu meringankan. Bahkan sebagian bantuan sudah diberikan, meski sebenarnya hal itu bukan menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan karena pekerjaan perbaikan dilakukan oleh OPD lain," pungkasnya.
Isu pengancaman pembunuhan yang disebut melibatkan Kepala Disdag Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, juga dibantah. Edi Subeno menyebut pernyataan yang diindikasikan sebagai ancaman itu muncul saat suasana pertemuan sudah cukup cair.
"Setelah itu, dalam suasana yang sudah cukup cair, muncul pernyataan dari Kepala Dinas yang kemudian diindikasikan sebagai bentuk pengancaman oleh Pak Edy," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari Sumardiono Edy maupun pihak Distaru Kota Semarang terkait polemik ini. Kasus ini sebelumnya mencuat setelah akun Instagram @dinasruwet_kotasemarang mengunggah narasi dugaan pengancaman tersebut.