3 Poin Komitmen MBG di Jateng: Menu Wajib Telur dan Ayam Lokal Dua Kali Seminggu, Harga Disepakati Rp 26 Ribu

Penulis: Hendra Wijaya  •  Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:49:01 WIB
Wakil Gubernur Jawa Tengah memimpin rapat koordinasi penguatan program MBG dengan tiga poin komitmen utama.

SEMARANG — Rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menghasilkan tiga poin utama yang mengikat seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di provinsi tersebut. Poin pertama, menu MBG di Jawa Tengah wajib menyajikan telur dua kali dan daging ayam dua kali dalam satu minggu. Kedua, pasokan harus berasal dari asosiasi dan koperasi peternak rakyat Jawa Tengah. Ketiga, harga transaksi disepakati tetap: telur Rp 26 ribu per kilogram dan daging ayam karkas Rp 35 ribu per kilogram atau setara Rp 20 ribu per kilogram berat hidup.

Harga Acuan untuk Lindungi Peternak dari Over Supply

Keputusan ini diambil di tengah kondisi over supply yang membuat harga ayam hidup di tingkat peternak anjlok. Ketua Asosiasi Peternak Pedaging Jawa Tengah (Pinsar Jateng), Susilo, menyebut Harga Pokok Produksi (HPP) ayam hidup saat ini Rp 20 ribu per kilogram, sementara harga pasar hanya Rp 17 ribu.

“Peternak mengalami kerugian. Ini karena terjadi over supply,” kata Susilo dalam rapat tersebut.

Dari sisi produksi telur, Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Jawa Tengah mengungkapkan, provinsi ini memiliki populasi ayam petelur sekitar 39 juta ekor dengan produksi harian 2.200 ton. Kebutuhan daerah hanya 1.400 ton per hari, menyisakan surplus signifikan.

Berapa Ton Telur Terserap Tiap Pekan?

KPUS memperkirakan, dengan sekitar 4.000 SPPG di Jawa Tengah dan kewajiban menu telur dua kali seminggu, penyerapan telur mencapai 1.050 ton per minggu. Angka tersebut setara 7-8 persen dari total produksi harian. “Kalau seluruh dapur di Jawa Tengah menggunakan telur dua kali dalam seminggu, diperkirakan terserap sekitar 1.050 ton per minggu,” ujar perwakilan KPUS.

Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku, menyebut kebijakan ini sebagai intervensi pemerintah untuk menyeragamkan menu sekaligus membantu peternak di tengah tekanan harga.

Pengawasan Transaksi dan Sanksi bagi SPPG

Wagub Taj Yasin menegaskan, SPPG yang tidak mematuhi kesepakatan ini akan mendapat teguran. “SPPG yang ada di Jawa Tengah harus membeli pasokan makanan itu dari Jawa Tengah, baik yang dikelola koperasi maupun asosiasi,” ujarnya.

Pemerintah akan mengawasi agar transaksi berjalan sesuai harga acuan yang telah disepakati. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari disparitas harga di lapangan dan memastikan manfaat ekonomi program MBG benar-benar dirasakan peternak lokal.

Dengan komitmen bersama ini, pelaksanaan MBG di Jawa Tengah memasuki fase penguatan tata kelola rantai pasok. Peternak mendapat kepastian pasar, sementara SPPG memiliki acuan menu dan harga yang jelas.

Reporter: Hendra Wijaya
Sumber: mettanews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top