Klaten Lolos Verifikasi Program Pengelolaan Sampah Terpadu Kemendagri, Target Beroperasi Tahun 2028

Penulis: Joko Purnomo  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 02:56:01 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan capaian lolos verifikasi Program Pengelolaan Sampah Terpadu Kemendagri.

KLATEN — Kabupaten Klaten menjadi salah satu dari 20 daerah di Indonesia yang dinyatakan lolos tahap verifikasi calon penerima Program Pengelolaan Sampah Terpadu yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri. Kepastian itu disampaikan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo usai mengikuti High Level Meeting Persiapan Penetapan Calon Lokasi Program Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (PTLS) di Jakarta Pusat, belum lama ini.

Dalam pertemuan tingkat tinggi tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Klaten. Hamenang mengaku bersyukur atas capaian ini setelah melalui proses panjang.

Konsep Sampah Jadi Listrik Tanpa Beban APBD

Program yang ditawarkan Kemendagri ini mengusung konsep waste to energy, yakni mengolah sampah menjadi energi listrik. Menurut Hamenang, program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan di daerah.

“Alhamdulillah, setelah penantian yang cukup panjang, Kabupaten Klaten mendapatkan kesempatan mengikuti salah satu program luar biasa dari Kementerian Dalam Negeri. Dari lebih dari 400 kabupaten/kota di Indonesia, Klaten menjadi salah satu dari 20 daerah yang masuk tahap verifikasi untuk memperoleh program pengelolaan sampah terpadu,” tuturnya.

Hamenang menegaskan, pelaksanaan program tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh investasi akan dilakukan melalui skema kerja sama dengan investor yang difasilitasi oleh Kemendagri.

“Insyaallah program ini menggunakan skema non-APBD. Nantinya akan ada kerja sama dengan investor yang difasilitasi Kemendagri. Mohon doa seluruh masyarakat agar semua proses berjalan lancar,” jelasnya.

Nota Kesepahaman Diteken Juli, Operasional 2028

Bupati merinci, rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dijadwalkan pada Juli mendatang. Setelah itu, program diharapkan segera berjalan dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028.

Meski begitu, Hamenang mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas pengolahan. Peran aktif masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah dinilai sama pentingnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Klaten untuk mulai membiasakan memilah sampah dan mengurangi timbulan sampah dari rumah tangga. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan persoalan sampah di Kabupaten Klaten dapat teratasi secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: lingkartv.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top