Ombudsman Jateng Perketat Pengawasan SPMB 2026, Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Pungli atau Jual Seragam

Penulis: Faizal Ramadhan  •  Rabu, 01 Juli 2026 | 12:36:01 WIB
Ombudsman Jateng mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan pungli dan jual seragam saat SPMB 2026.

SEMARANG — Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah meminta partisipasi aktif warga dalam mengawasi proses penerimaan siswa baru tahun depan. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menegaskan setiap dugaan pelanggaran bisa langsung dilaporkan ke dinas pendidikan, inspektorat, atau Ombudsman.

“Kalau ada temuan di lapangan, silakan lapor ke dinas terkait, inspektorat, atau langsung ke Ombudsman. Kami jamin kerahasiaan pelapor,” tegas Farida dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Selasa.

Larangan Jual Seragam dan Pungli di Sekolah

Salah satu poin utama pengawasan kali ini adalah larangan praktik penjualan seragam oleh satuan pendidikan. Ombudsman juga meminta pemerintah daerah melalui inspektorat untuk aktif turun ke lapangan mengawasi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta.

Menurut Farida, pengawasan yang konsisten penting untuk memastikan SPMB berjalan sesuai prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas. Jika ditemukan pelanggaran, praktik tersebut harus segera dihentikan dan bisa dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengapa Pengawasan Diperketat Tahun Ini?

Setiap tahun ajaran baru, kata Farida, orang tua biasanya membutuhkan usaha dan biaya tambahan untuk menyiapkan kebutuhan anak. Karena itu, praktik yang justru menambah beban harus dicegah sejak awal.

“Setiap tahun ajaran baru orang tua pada umumnya membutuhkan usaha dan biaya tambahan untuk menyiapkan kebutuhan anak. Karena itu, praktik yang justru menambah beban harus dicegah sejak awal,” ujarnya.

Langkah Nyata: Imbauan hingga Pengawasan di Tingkat Sekolah

Ombudsman telah menerbitkan imbauan resmi kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Selain itu, mereka mendorong pengawasan yang lebih ketat hingga tingkat sekolah agar seluruh ketentuan SPMB benar-benar dijalankan.

Farida menjelaskan, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Dengan adanya laporan dari warga, potensi pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Ombudsman berharap pengawasan yang melibatkan pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat dapat mendorong pelaksanaan SPMB 2026/2027 berlangsung lebih tertib serta bebas dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan maladministrasi.

Reporter: Faizal Ramadhan
Sumber: indoraya.news This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top