SALATIGA — Kota Salatiga bersiap memiliki identitas budaya baru. Sebuah keris dan tombak bakal ditetapkan sebagai pusaka resmi kota melalui proses panjang yang melibatkan masyarakat, mulai dari penempaan massal hingga pengajuan Peraturan Daerah (Perda).
Proses pembuatan pusaka ini dimulai dengan cara yang tidak biasa. Dalam kirab sebelum jamasan di Museum Prasasti Plumpungan, nampan beralaskan janur kuning membawa beberapa batang besi bekas pembakaran. Besi itu bukan sembarangan, melainkan besi tua peninggalan era Belanda yang akan dibabar menjadi pusaka.
Menurut Empu Ridwan yang akan membabar pusaka tersebut, nantinya dalam proses pembabaran akan diselipkan emas sebagai pelengkap energi. "Emas memiliki makna untuk ketentraman dan menyejukkan masyarakat Salatiga," ujar empu muda asal Tuntang itu, Jumat (3/7/2026).
Bentuk akhir pusaka ini sudah ditentukan. Tombak akan memiliki dhapur Karno Tinanding, sementara keris berupa luk 7 Balebang. Keduanya berpamor wengkon yang melambangkan permohonan perlindungan dan keselamatan kepada Tuhan YME.
Empu Ridwan menjelaskan makna di balik kedua bentuk pusaka tersebut. "Dhapur Karno Tinanding memiliki makna filosofis bahwa seorang pemimpin harus menyerap aspirasi rakyatnya dari berbagai sisi, sebagai bahan untuk mengambil kebijakan yang bijaksana dan dapat diterima oleh semua pihak," jelasnya.
Sementara itu, dhapur Balebang memiliki makna yang tak kalah dalam. "Seorang pemimpin harus punya upaya spiritual, yaitu mendekatkan diri kepada Tuhan YME supaya diberi petunjuk dalam kepemimpinannya," imbuh Empu Ridwan.
Pembina Sakral Hartoko Budhiono, SE, yang juga anggota DPRD Salatiga, memaparkan rangkaian proses pembuatan pusaka ini. Jamasan kemarin disebutnya sebagai wiwitan atau awal proses. Bakalan pusaka akan diperkenalkan saat peringatan Hari Jadi Salatiga pada 24 Juli mendatang.
"Kami akan menampilkan prototype bakal calon pusaka Salatiga yaitu tombak, keris, dan payung berikut nilai-nilai filosofisnya," ujar Hartoko.
Puncak prosesi akan digelar pada 21 Agustus. "Kami akan mengundang perwakilan masyarakat Salatiga untuk ikut menempa bakal calon keris dan tombak pusaka tersebut yang rencananya akan ditempa secara beramai-ramai di halaman gedung DPRD Salatiga di Jalan Sukowati," terang Hartoko.
Proyeksi penyelesaian pusaka ini ditargetkan pada 10 November 2026, bertepatan dengan Hari Pahlawan. Setelah jadi, pengelolaan dan perawatan akan diserahkan kepada pemerintah kota.
Agar memiliki kekuatan hukum, Hartoko mengatakan pusaka kota ini akan diajukan untuk di-Perda-kan. Prosesnya diperkirakan memakan waktu hingga setahun lebih karena harus melalui berbagai tahapan.
"Kami harus mendengarkan masukan masyarakat dengan menggelar forum grup discussion, dengar pendapat, kajian akademisi, dan membuat naskah akademik terlebih dahulu," pungkas Hartoko.
Keberadaan pusaka resmi ini diharapkan menjadi identitas Salatiga sebagai kota budaya, kota bersejarah, dan kota pusaka. Hartoko meminta doa restu dari seluruh masyarakat agar cita-cita ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi Kota Salatiga.