KUDUS — Sabtu (1/8) menjadi hari bersejarah di lingkungan Polres Kudus. Upacara perdana yang dipimpin Kapolres AKBP Wahyu Sulistyo mengukuhkan kenaikan pangkat Aiptu Bambang Rahayu Siswanto menjadi Ipda (Inspektur Polisi Dua). Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk apresiasi institusi atas dedikasi dan loyalitasnya selama bertugas.
Dalam amanatnya, AKBP Wahyu menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hak otomatis bagi seluruh personel. Hanya anggota dengan rekam jejak tanpa cela, disiplin tinggi, serta loyalitas penuh kepada institusi dan masyarakat yang berhak menerimanya.
Orang nomor satu di jajaran Polres Kudus itu mengingatkan bahwa pangkat bukan sekadar simbol kehormatan. Lebih dari itu, pangkat merupakan cerminan kepercayaan dari pimpinan, institusi, bangsa, dan negara.
"Pangkat bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan cerminan kepercayaan dari pimpinan, institusi, bangsa, dan negara. Kepercayaan ini harus dijaga dengan kinerja yang semakin baik," ujar AKBP Wahyu di hadapan para peserta upacara.
Kapolres juga menekankan bahwa kenaikan pangkat membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang lebih besar. Momentum ini diharapkan memotivasi seluruh personel Polres Kudus untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjauhi pelanggaran kode etik.
Melalui momen ini, AKBP Wahyu berharap Ipda Bambang mampu menjadi teladan bagi anggota lainnya. "Semoga amanah ini menjadi motivasi bagi Ipda Bambang untuk terus memberikan pelayanan terbaik, sekaligus menjadi teladan bagi anggota yang lain," pungkasnya.