Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Kukuhkan Pengurus MUI Jateng 2026-2031, Minta Jaga Kondusivitas Daerah

Penulis: Gunawan Susilo  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 17:16:01 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri pengukuhan pengurus MUI Jateng masa khidmat 2026-2031 di Semarang, Senin (24/8/2026).

SEMARANGGubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah yang baru dikukuhkan untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Permintaan itu disampaikan saat pengukuhan pengurus MUI Jateng masa khidmat 2026-2031 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (24/8/2026).

Noor Achmad resmi menjabat sebagai Ketua Umum MUI Jawa Tengah periode 2026-2031. Luthfi menyebut kolaborasi antara MUI dan Pemprov Jateng bisa diwujudkan melalui program serta kegiatan bersama yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Peran MUI sebagai Mitra Strategis dan Cooling System

Menurut Luthfi, MUI memiliki peran ganda dalam pemerintahan kolaboratif. Selain menjadi mitra strategis, organisasi ulama ini juga berfungsi sebagai cooling system dalam menghadapi berbagai persoalan di Jawa Tengah.

“MUI merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun pemerintahan kolaboratif, sekaligus berperan sebagai cooling system dalam menghadapi berbagai persoalan di Jawa Tengah,” katanya dalam sambutan yang dikutip dari rilis yang diterima redaksi.

Kemitraan MUI dengan Kampus hingga Media Massa

Gubernur mengapresiasi langkah MUI Jateng yang telah membangun kemitraan dengan berbagai unsur. Kerja sama tersebut mencakup perguruan tinggi, masyarakat ekonomi syariah, Bank Jateng Syariah, hingga media massa.

Luthfi menilai keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pembangunan daerah. Ia berharap sinergi yang sudah terbangun dapat terus berlanjut selama masa kepengurusan yang baru. (Adv)

Reporter: Gunawan Susilo
Sumber: lingkarjateng.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top