SEMARANG — BMKG mencatat 31 kabupaten/kota di Jawa Tengah masuk kategori Awas kekeringan meteorologis dalam pemutakhiran 10 September 2026. Status itu berlaku untuk periode 11-20 September 2026.
Daftar Awas tidak hanya menyasar kawasan pertanian. Sejumlah kota yang menjadi pusat aktivitas warga, seperti Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Magelang, dan Kota Tegal, turut masuk level peringatan tertinggi.
Di bagian barat dan selatan, status Awas mencakup Cilacap, Brebes, Tegal, Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Banjarnegara, dan Kebumen. Wilayah Wonosobo, Batang, Purworejo, serta Kendal juga masuk kategori yang sama.
Kondisi serupa tercatat di Kabupaten Magelang, Klaten, Boyolali, Demak, Jepara, dan Kudus. Ancaman kekeringan meliputi Grobogan, Blora, Rembang, dan Pati.
Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, serta Wonogiri melengkapi daftar daerah berstatus Awas. Sebarannya membentang dari kawasan pesisir utara hingga pedalaman selatan.
Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Semarang, dan Temanggung berada pada level Siaga. Perbedaan status ini menunjukkan curah hujan dan tingkat kekeringan bisa berbeda antarwilayah meski berada dalam satu provinsi.
BMKG memakai tiga tingkatan peringatan kekeringan meteorologis: Waspada, Siaga, dan Awas. Awas menjadi level yang menunjukkan kondisi paling serius.
Kekeringan meteorologis berkaitan dengan curah hujan yang lebih rendah dibandingkan normal klimatologis suatu wilayah. Fenomena ini berlangsung dalam periode tertentu dan dapat terkait variabilitas maupun anomali cuaca serta iklim.
Kekeringan meteorologis yang berlangsung panjang berpotensi berkembang menjadi kekeringan pertanian, hidrologis, hingga sosial-ekonomi. Bagi daerah yang bergantung pada sektor pertanian, curah hujan di bawah normal meningkatkan tekanan terhadap kebutuhan air.
Dampaknya bisa meluas apabila kondisi kering berlangsung lebih lama dari periode peringatan yang ditetapkan.
Masuknya sejumlah kota besar ke status Awas membuat peringatan ini relevan bagi masyarakat perkotaan. Peringatan dini dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ketersediaan air dan perkembangan cuaca dalam periode tersebut.
BMKG meminta masyarakat mengikuti perkembangan informasi cuaca dan iklim melalui kanal resmi. Pemantauan berkala diperlukan karena status kekeringan dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi atmosfer dan curah hujan.