SEMARANG — Libur nasional pada 14 Mei 2026 berdampak langsung pada jadwal operasional Samsat di Jawa Tengah. Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK, dan balik nama kendaraan di seluruh unit Samsat Jateng tidak akan beroperasi selama satu hari penuh.
Warga yang memiliki masa berlaku pajak kendaraan bertepatan dengan tanggal tersebut disarankan untuk melakukan pembayaran lebih awal atau menunda keesokan harinya. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau pemilik kendaraan tidak menunggu hingga batas akhir untuk menghindari denda keterlambatan.
Tanggal Merah Nasional Jadi Alasan Penutupan
Penutupan Samsat pada 14 Mei 2026 berdasarkan penetapan hari libur nasional oleh pemerintah pusat. Tanggal tersebut merupakan peringatan keagamaan yang ditetapkan sebagai hari libur bersama, sehingga seluruh kantor pelayanan publik termasuk Samsat mengikuti ketentuan tersebut.
Kebijakan ini berlaku serentak di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Mulai dari Samsat Kota Semarang, Samsat Surakarta, hingga unit pelayanan di daerah seperti Purwokerto dan Pekalongan, semuanya libur pada hari yang sama.
Pelayanan Kembali Normal pada 15 Mei 2026
Setelah libur nasional, seluruh layanan Samsat Jateng akan kembali beroperasi seperti biasa pada 15 Mei 2026. Warga dapat mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan, pengesahan STNK tahunan, hingga penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) baru.
Bagi pemilik kendaraan yang ingin menghindari antrean, pembayaran pajak juga dapat dilakukan melalui kanal alternatif. Layanan daring seperti Samsat Online Jawa Tengah dan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) tetap bisa diakses untuk pengecekan data dan pembayaran nontunai, meskipun kantor fisik tutup.
Tips Menghindari Denda Keterlambatan
Agar tidak terkena sanksi administrasi, pemilik kendaraan disarankan mengecek masa berlaku pajak kendaraan masing-masing. Apabila jatuh tempo pembayaran bertepatan dengan tanggal 14 Mei 2026, lakukan pembayaran pada H-1 atau setelah hari libur.
Pemprov Jateng mengingatkan bahwa denda keterlambatan dihitung per hari. Semakin cepat pembayaran dilakukan, semakin kecil denda yang harus dibayarkan. Informasi jadwal operasional dan tata cara pembayaran selengkapnya dapat diakses melalui situs resmi Samsat Jateng atau media sosial resmi instansi terkait.