REMBANG — Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang menjadi satu-satunya rumah sakit tipe C di Jawa Tengah yang lolos verifikasi layanan kateterisasi jantung alias Cath Lab yang dibiayai BPJS Kesehatan. Sebelumnya, pasien jantung koroner di Kabupaten Rembang harus dirujuk ke RS di Semarang, Pati, atau Surabaya untuk prosedur pemasangan ring.
Persetujuan tersebut diumumkan dalam acara bertajuk “Gotong Royong Sehat Bersama Untuk Akses Luas dan Jaminan Kesehatan Berkualitas” di Gedung Unpad Bandung, Rabu (20/5/2026). Dari total 50 rumah sakit yang diundang secara nasional, hanya 35 yang masuk kategori mendapat persetujuan layanan kateterisasi jantung.
Hanya Lima RS di Jateng yang Lolos, Rembang Paling Kecil Kelasnya
Direktur RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, dr. Samsul Anwar, mengungkapkan bahwa dari Provinsi Jawa Tengah, hanya lima rumah sakit yang mendapat lampu hijau dari BPJS Kesehatan. Mereka adalah RS di Semarang, Kendal, Banyumas, Jepara, dan Rembang.
“Yang tipe C hanya Kabupaten Rembang, lainnya tipe B, rumah sakit yang sudah canggih-canggih. Alhamdulillah kalau kita tipe C di-ACC, ini suatu anugerah dan berkah buat masyarakat Rembang,” ujarnya.
Di wilayah eks Karesidenan Pati, RSUD Rembang menjadi satu-satunya fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan Cath Lab dengan pembiayaan BPJS. Hal ini memangkas jarak tempuh pasien yang sebelumnya bisa mencapai 2-3 jam perjalanan darat ke RS rujukan.
Tak Hanya Jantung, Cath Lab Juga Bisa Tangani Stroke Akut
Keberadaan alat Cath Lab tidak terbatas pada penanganan penyakit jantung koroner. dr. Samsul menjelaskan, fasilitas ini juga bisa dimanfaatkan untuk menangani pasien stroke akibat sumbatan atau perdarahan pembuluh darah secara lebih cepat.
“Kelanjutannya nanti buat yang stroke-stroke, ada sumbatan atau perdarahan juga bisa ditangani secara cepat di Kabupaten Rembang. Ini suatu berkah buat kita,” lanjutnya.
Prosedur kateterisasi jantung memungkinkan dokter melihat kondisi pembuluh darah koroner secara langsung melalui layar monitor. Dengan cakupan BPJS, biaya tindakan yang sebelumnya bisa mencapai puluhan juta rupiah kini tidak lagi menjadi beban peserta JKN-KIS.
Perjuangan Panjang Akhirnya Berbuah Hasil
Menurut dr. Samsul, persetujuan ini diraih melalui proses yang panjang dan tidak mudah. Dari total 35 rumah sakit yang disetujui secara nasional, mayoritas merupakan rumah sakit tipe B dengan fasilitas lebih besar. RSUD Rembang menjadi satu-satunya perwakilan dari kelas yang sama.
“Pelayanan cath lab ini alhamdulillah bisa di-cover BPJS Kesehatan. Ini se-Indonesia hanya 35 rumah sakit yang di-cover, dan alhamdulillah bisa di-ACC BPJS Kesehatan dengan perjuangan yang sangat lama,” pungkasnya.
Dengan diresmikannya layanan ini, RSUD dr. R. Soetrasno Rembang kini masuk dalam jajaran rumah sakit daerah yang mampu memberikan layanan kardiovaskular invasif minimal tanpa harus merujuk pasien ke pusat-pusat medis di Jawa Tengah utara.