BOYOLALI — Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Tengah menyusun hipotesis baru terkait temuan lima stupa candi di Desa Nepen, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali. Tim arkeolog meyakini bahwa desa tersebut pada masa lampau merupakan kawasan permukiman padat yang menjadi basis komunitas pendukung kebudayaan Buddha.
Lima Stupa Candi Jadi Bukti Awal Permukiman Kuno
Struktur stupa yang ditemukan tersebar di beberapa titik dalam area desa. Bentuk dan materialnya, menurut tim arkeolog, memiliki kemiripan dengan peninggalan era Mataram Kuno yang berkembang pada abad ke-8 hingga ke-9 Masehi. "Ini bukan sekadar tempat ibadah, melainkan indikasi adanya komunitas yang menetap dan terorganisir," ujar salah satu anggota tim peneliti BPK Jateng.
Desa Nepen: Dari Lahan Pertanian Jadi Situs Cagar Budaya
Sebelumnya, warga sekitar kerap menemukan batu bata kuno saat menggarap lahan pertanian. Namun, baru dalam beberapa tahun terakhir BPK Jateng melakukan dokumentasi dan ekskavasi awal. Dari hasil kajian permukaan, tim menemukan lima struktur berbentuk stupa dengan diameter bervariasi antara 1,5 hingga 3 meter.
Fakta Singkat Temuan Stupa di Boyolali
- Lokasi: Desa Nepen, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah
- Jumlah temuan: Lima struktur stupa candi
- Perkiraan usia: Abad ke-8 Masehi, era Mataram Kuno
- Hipotesis awal: Kawasan permukiman padat pendukung kebudayaan Buddha
Penelitian Lanjutan untuk Memastikan Skala Permukiman
BPK Jateng masih menunggu hasil analisis lebih detail dari laboratorium untuk memastikan sebaran dan usia lapisan tanah di sekitar situs. Tim juga berencana melakukan ekskavasi lanjutan di titik-titik lain yang diduga menyimpan struktur bawah tanah. Jika terbukti, Desa Nepen bisa menjadi salah satu situs permukiman Buddha tertua di Jawa Tengah bagian selatan.
Penemuan ini menambah daftar panjang situs purbakala di Boyolali yang selama ini lebih dikenal dengan Candi Ceto dan Candi Sukuh di lereng Gunung Lawu. Dengan adanya temuan di Nepen, peta persebaran peradaban kuno di wilayah tersebut semakin lengkap.