Pencarian

Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Tembus Rp 3,75 Triliun, Kota Semarang Catat Angka Tertinggi

Jumat, 12 Juni 2026 • 12:35:01 WIB
Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Tembus Rp 3,75 Triliun, Kota Semarang Catat Angka Tertinggi
Tunggakan pajak kendaraan di Jawa Tengah mencapai Rp 3,75 triliun per Desember 2025.

SEMARANG — Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mengungkapkan dari total 17 juta kendaraan yang terdaftar, kendaraan yang aktif membayar pajak hanya berkisar antara 11 juta hingga 12 juta unit. Sisanya, sekitar 5,12 juta kendaraan, menjadi potensi piutang yang belum tertagih.

“Sehingga total piutang atau tagihan dari masyarakat yang menunggak pajak itu mencapai sekitar Rp 3,75 triliun. Ini adalah total tagihan dari masyarakat yang belum membayar pajak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).

Roda Dua Mendominasi Tunggakan

Mayoritas penunggak pajak berasal dari kendaraan roda dua. Jumlahnya mencapai sekitar 4,55 juta unit. Sementara kendaraan roda empat yang belum membayar pajak tercatat sekitar 565 ribu unit.

Rincian total tunggakan terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) provinsi sebesar Rp 2,88 triliun. Sisanya, sekitar Rp 877 miliar, merupakan opsen PKB yang menjadi hak kabupaten dan kota.

Kota Semarang Catat Angka Tertinggi

Kota Semarang menjadi daerah dengan catatan tunggakan tertinggi di Jawa Tengah. Meskipun data spesifik per kota belum dirinci dalam keterangan resmi, Semarang sebagai ibu kota provinsi dengan jumlah kendaraan padat menyumbang angka signifikan terhadap total piutang daerah.

Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Dari 17 juta kendaraan yang terdaftar, hampir 30 persen di antaranya tidak aktif membayar kewajiban tahunan.

Potensi Piutang yang Menggunung

Dengan total piutang Rp 3,75 triliun, Bapenda Jateng terus mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Berbagai langkah penagihan dan program pemutihan sebelumnya telah dilakukan, namun angka tunggakan masih tinggi.

“Dari total 17 juta kendaraan tersebut, yang aktif kan 11 juta lebih, maka sisanya ada sekitar 5,12 juta kendaraan bermotor yang menunggak atau tidak membayar pajak per Desember 2025,” jelas Masrofi.

Bagikan
Sumber: joglojateng.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks