Pencarian

Dinkes Jateng Ungkap 883 Puskesmas Tersebar, Sejumlah Wilayah Masih Tanpa Dokter karena Distribusi Tak Merata

Jumat, 03 Juli 2026 • 15:07:31 WIB
Dinkes Jateng Ungkap 883 Puskesmas Tersebar, Sejumlah Wilayah Masih Tanpa Dokter karena Distribusi Tak Merata
Dinas Kesehatan Jateng mencatat 883 puskesmas tersebar di 35 kabupaten/kota dengan distribusi dokter yang belum merata.

SEMARANG — Dari total 883 puskesmas yang tersebar di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, tidak semuanya memiliki dokter jaga. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Zulfachmi Wahab menyebut kondisi ini sudah berlangsung lama dan menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan layanan kesehatan primer.

“Sebagai data, puskesmas yang ada di Jawa Tengah secara keseluruhan 883 puskesmas. Memang ada beberapa yang tidak ada dokternya, tetapi masih bisa di-handle oleh wilayah,” kata Zulfachmi saat ditemui di Semarang, kemarin.

Meski begitu, pelayanan kesehatan di puskesmas yang kosong dokter tetap berjalan dengan sistem kewilayahan. Artinya, tenaga medis dari puskesmas terdekat atau dari dinas kesehatan kabupaten/kota bisa dikerahkan secara bergilir untuk menutupi kekosongan.

Dokter Terkonsentrasi di Tiga Kota Besar

Zulfachmi menjelaskan, tantangan terbesar bukan terletak pada jumlah dokter yang tersedia, melainkan penyebarannya. Banyak dokter memilih berpraktik di daerah perkotaan seperti Semarang, Solo, dan Banyumas, sehingga sejumlah wilayah lain masih kekurangan tenaga medis.

“Masalahnya sebenarnya bukan dari jumlah, tapi distribusi. Untuk Jawa Tengah bukan dari jumlah, tapi distribusinya. Numpuknya di Semarang, numpuknya di Solo, numpuknya di Banyumas,” jelasnya.

Program Internsip Jadi Solusi Sementara

Untuk mengatasi kekosongan dokter di puskesmas, pemerintah memanfaatkan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI). Melalui program ini, dokter yang baru lulus ditempatkan sementara di daerah yang masih membutuhkan tenaga medis.

Penempatan dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat, sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Zulfachmi mengakui bahwa negara tidak bisa mengatur secara paksa karena tidak ada undang-undang yang mewajibkan tenaga kesehatan untuk bertugas di daerah tertentu.

“Negara tidak bisa mengatur karena undang-undangnya tidak ada yang mewajibkan tenaga kesehatan, dokter maupun tenaga kesehatan lainnya harus bertugas di daerah tertentu. Itu mungkin salah satu kelemahan yang ke depan bisa diperbaiki,” pungkasnya.

Di luar 883 puskesmas, Jawa Tengah juga memiliki 370 rumah sakit yang tersebar di berbagai daerah. Namun, konsentrasi tenaga medis spesialis dan dokter umum tetap lebih banyak berada di rumah sakit kota besar, bukan di puskesmas pedesaan atau wilayah terpencil.

Bagikan
Sumber: radioidola.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks