SEMARANG — Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Semarang masih menyisakan pekerjaan rumah. Dari total 177 koperasi yang sudah didirikan di tingkat kelurahan, sekitar 30 di antaranya belum beroperasi sama sekali. Temuan ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, Selasa (7/7/2025).
Kendala Utama: Pengurus dan Anggota Sibuk Bekerja
Menurut Agustina, masalah utama yang menghambat operasional koperasi bukanlah modal atau perizinan, melainkan keterbatasan waktu. Mayoritas pengurus dan anggota koperasi adalah para pekerja kantoran yang memiliki jadwal padat. Kondisi ini membuat konsolidasi antaranggota sulit dilakukan secara rutin.
“Sudah berdiri, hanya belum beroperasi. Memang di wilayah-wilayah kota yang sebagian besar penduduknya adalah para pegawai yang sibuk, untuk mengkonsolidasikan anggota koperasi membutuhkan kesabaran yang lebih,” ujar Agustina.
Ia menambahkan bahwa pola pengelolaan koperasi konvensional yang mengandalkan pertemuan fisik rutin menjadi tantangan tersendiri di lingkungan perkotaan. Pemkot pun diminta mencari terobosan agar koperasi tetap bisa berjalan meski pengurusnya memiliki mobilitas tinggi.
Evaluasi Khusus Digelar Bulan Ini
Pemkot Semarang tidak tinggal diam. Agustina menargetkan seluruh koperasi yang belum aktif akan dikumpulkan pada Juli 2025. Pertemuan itu dirancang untuk mengulik persoalan masing-masing koperasi secara spesifik, karena setiap kelurahan disebut memiliki masalah yang berbeda.
“Dari 177 itu sekitar 30 koperasi belum berjalan. Targetnya bulan Juli kita kumpulkan kembali koperasi-koperasi yang belum bisa berjalan ini untuk mengulik secara spesifik, karena masalahnya berbeda-beda,” jelasnya.
Dalam forum evaluasi itu, Pemkot akan merancang pola pendampingan khusus yang disesuaikan dengan karakteristik anggota di setiap kelurahan. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah sistem pengelolaan koperasi yang lebih fleksibel dan tidak terikat pada jadwal pertemuan tatap muka yang kaku.
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Disiapkan
Agustina menyebut Pemkot tidak akan bekerja sendiri. Pihaknya akan merembukkan pola operasional koperasi dan menggandeng berbagai instansi terkait. Langkah ini diambil agar koperasi yang saat ini mati suri bisa segera bergerak dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga.
“Pengurus koperasi dan anggota yang hadir di dalamnya merupakan para pekerja yang waktunya padat. Maka harus ada pola-pola tertentu supaya koperasi ini bisa berjalan. Nanti akan kita rembukkan dan kita kerja samakan dengan berbagai pihak,” pungkasnya.
KKMP sendiri merupakan program nasional yang digulirkan pemerintah untuk memperkuat perekonomian dari tingkat kelurahan. Di Kota Semarang, program ini diharapkan bisa menjadi motor penggerak usaha mikro dan simpan pinjam warga. Namun, tanpa operasional yang aktif, manfaat dari koperasi tersebut belum bisa dirasakan oleh masyarakat.