SLAWI — Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan kembali menggelontorkan dana segar untuk membenahi pasar tradisional. Tahun ini, sebanyak tujuh pasar masuk daftar rehabilitasi dengan total anggaran mencapai Rp2,7 miliar.
Tujuh Pasar Disentuh, Satu Dapat Perbaikan Sedang
Plt Kabid Sarana Distribusi Perijinan dan Perdagangan, Saeful Bahri Arif, menyebutkan pasar yang mendapat suntikan dana rehab meliputi Pasar Bojong, Margasari, Balapulang, Trayeman, Banjaran, Kupu, dan Kesambi. Dari jumlah tersebut, enam pasar menjalani rehab ringan, sementara Pasar Kesambi mendapat perbaikan skala sedang.
“Untuk rehab kecil di enam pasar mencakup pembenahan atap, talang, dan saluran air. Khusus Pasar Bojong juga ada alokasi untuk pembuatan TPS pasar,” jelas Saeful, Selasa (14/7).
Anggaran Rp993 Miliar untuk Pasar Kesambi
Pasar Kesambi menjadi pasar dengan alokasi terbesar, yakni Rp993 juta. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki tampilan depan kios serta membenahi drainase agar sejajar dengan jalan raya. Langkah ini diambil untuk meningkatkan estetika dan fungsi pasar yang berada di tepi jalan utama.
Kabupaten Tegal sendiri memiliki 25 pasar tradisional yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Seluruh pasar menjadi perhatian Pemkab untuk dibenahi secara bertahap sesuai tingkat kerusakan dan kebutuhan.
Prioritas Perbaikan: Atap Bocor dan Lantai Rusak
Saeful menegaskan bahwa pola pembenahan pasar dilakukan berdasarkan tingkat urgensi kerusakan. Pemerintah memprioritaskan perbaikan fasilitas yang paling banyak digunakan pedagang, seperti atap, lantai, drainase, dan akses jalan.
“Kalau atap masih bocor atau lantai rusak, tentu itu yang kami dahulukan. Setelah kebutuhan dasar terpenuhi, baru kami lanjutkan pembenahan fasilitas lain seperti TPS, MCK, maupun sarana pendukung lainnya,” ujarnya.
Setahun Lalu, Rp3,74 Miliar untuk 16 Pasar
Pada Tahun Anggaran 2025, Pemkab Tegal sempat mengalokasikan Rp3,74 miliar untuk pembenahan sarana dan prasarana di 16 pasar tradisional. Fasilitas yang diperbaiki meliputi atap, talang air, drainase, jalan lingkungan, TPS, toilet, instalasi air bersih, hingga rehabilitasi los dan kios pedagang.
Pasar yang mendapat pembenahan saat itu antara lain Adiwerna, Banjaran, Cerih, Kedungsukun, Trayeman, Margasari, Pangkah, Bumijawa, Bojong, Jatilaba, Balapulang, Jatinegara, Balamoa, Mejasem, Pepedan, dan Suradadi.
Program rehab pasar tradisional ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan aktivitas perdagangan, memperkuat daya saing pasar tradisional, serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat Kabupaten Tegal secara berkelanjutan.