Subsidi ini berlaku spesifik untuk kapal nelayan dengan kapasitas 30–200 GT. Dengan adanya kebijakan ini, para pemilik kapal tidak perlu lagi membeli BBM nonsubsidi yang harganya nyaris dua kali lipat. Selisih Rp12.000 per liter dinilai akan sangat meringankan biaya operasional melaut, terutama bagi nelayan Pati yang kerap berlayar hingga ke perairan timur Indonesia.
Respons Ketua DPRD: Suara Nelayan Akhirnya Didengar
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyambut baik keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons nyata pemerintah pusat terhadap tuntutan yang telah lama disuarakan.
“Alhamdulillah, aspirasi para nelayan Pati akhirnya didengar dan dikabulkan. Ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat benar-benar diperjuangkan hingga membuahkan hasil,” ungkapnya, Rabu (15/7/2026).
Dari Aksi Massa hingga ke Meja Kementerian
Perjuangan ini berawal dari aksi ribuan nelayan di depan Kantor Bupati Pati pada 4 Mei 2026. Saat itu, Ali Badrudin yang menemui massa berjanji akan mengawal tuntutan hingga ke tingkat nasional. Komitmen itu ia wujudkan dengan menyampaikan langsung persoalan ini ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang kemudian berujung pada keputusan dari Kementerian ESDM.
“Nelayan ini juga bayar pajak, jadi sudah seharusnya kita bantu mengawal aspirasi ini sampai ke pemerintah pusat,” tegas Ali saat menemui massa aksi pada 4 Mei lalu.
Dampak bagi Perekonomian Pesisir
Ali optimistis kebijakan harga khusus BBM ini akan menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat pesisir. Biaya operasional yang lebih ringan diyakini akan meningkatkan aktivitas melaut, memperkuat kesejahteraan nelayan, dan mendukung program prioritas pemerintah dalam memperkuat sektor perikanan nasional. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan nelayan Pati yang selama ini mengeluhkan tingginya biaya operasional akibat harga BBM non-subsidi.