SEMARANG — Capaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) di Jawa Tengah memang menunjukkan tren positif. Rata-rata skor di lingkungan Pemprov dan pemkab/pemkot kini 71,71, naik dari kategori cukup pada 2025. Namun, Sekda Jateng Sumarno justru mengingatkan agar OPD tidak terjebak pada angka semata.
IKK Hanya Instrumen, Bukan Tujuan Akhir
“IKK ini tentu saja hanya instrumen, bukan tujuan akhir dari kebijakan,” kata Sumarno di hadapan para pejabat dan analis kebijakan. Ia menegaskan, keberhasilan pemerintah tidak ditentukan oleh tinggi rendahnya indeks, melainkan sejauh mana kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Yang jauh lebih penting adalah kebijakan ini dirasakan oleh masyarakat seperti apa? Benar-benar apakah ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Disparitas Antar Daerah Masih Tinggi
Analis Kebijakan Ahli Madya Pemprov Jateng, Agustinus Agus Sudarmanto, memaparkan bahwa capaian IKK antar daerah masih timpang. Kabupaten Demak mencatat nilai sekitar 90 atau kategori sangat baik. Sebaliknya, masih ada sejumlah kabupaten/kota dengan nilai di bawah 50 yang masuk kategori kurang.
“Terlepas dari nilai, itu juga memberikan gambaran bahwa tata kelola kebijakan di Pemprov maupun di kabupaten/kota di Jawa Tengah masih butuh perhatian,” jelas Agus.
Self Assessment untuk Perbaikan, Bukan Pencitraan
Sumarno meminta setiap OPD dan pemerintah daerah melakukan penilaian mandiri (self assessment) secara objektif. Langkah ini dinilai penting untuk mengidentifikasi titik lemah kebijakan yang masih perlu diperbaiki.
“Kalau kita sesuai kondisinya tentu saja kita akan melakukan apa sih yang kurang, apa yang perlu diperbaiki itu yang jauh lebih penting,” tegas Sekda.
Menurutnya, IKK harus dipandang sebagai alat evaluasi untuk melihat apakah kebijakan yang disusun sudah responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jika hasil pengukuran belum optimal, yang harus dibenahi adalah substansi kebijakannya, bukan sekadar mengejar kenaikan angka.
Tanggung Jawab Melayani Masyarakat
“Tanggung jawab kita semua adalah melayani masyarakat. Karena itu, indeks ini menjadi sarana untuk mengevaluasi apakah kebijakan yang kita jalankan sudah tepat, sudah mampu merespons kebutuhan masyarakat, atau masih ada yang perlu diperbaiki,” kata Sumarno.
Forum optimalisasi IKK ini juga diharapkan memperkuat peran para analis kebijakan di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan semakin berbasis bukti, responsif, dan memberikan dampak nyata dalam pelayanan publik.