SEMARANG — Sekretaris Daerah Kota Semarang Handi Priyanto mengungkapkan tren penerimaan pajak daerah dan retribusi hingga triwulan III 2026 belum ada yang mencapai 50 persen dari target. Bahkan, sebagian pendapatan masih di bawah 25 persen.
Kondisi ini memaksa Pemkot Semarang melakukan rasionalisasi belanja pada angka yang hampir sama dengan potensi penurunan pendapatan, yakni sekitar Rp 300 miliar. Handi menyebut kebijakan ini sudah mendekati titik keseimbangan agar kas daerah tetap aman.
Target Pendapatan Terlalu Optimistis
Handi menjelaskan, saat APBD 2026 disusun pada 2025 lalu, pemerintah memperkirakan tren perekonomian akan meningkat. Proyeksi itu lantas menjadi dasar penentuan belanja daerah.
Namun, perlambatan ekonomi nasional ikut menekan Kota Semarang yang menggantungkan diri pada sektor perdagangan dan jasa. “Tidak ada hasil bumi, hasil tambang, enggak ada. Murni mengandalkan perdagangan jasa dan komponen terbesar dalam PAD-nya adalah pajak daerah,” ujarnya.
Mengapa Pemkot Khawatir Terjadi Gagal Bayar?
Tanpa penyesuaian belanja, kegiatan pemerintah dan pekerjaan fisik sebenarnya tetap bisa berjalan. Masalah baru muncul ketika kontraktor mengajukan pencairan dana.
“Kalau tidak ada rasionalisasi belanja terhadap pendapatan yang ada sekarang, akan terjadi potensi gagal bayar di akhir tahun. Itu yang tidak kita kehendaki,” tegas Handi.
Belanja yang Dipangkas: dari Perjalanan Dinas hingga Pengadaan Barang
Pemkot Semarang memilih memangkas belanja yang tidak mendesak. Beberapa pos anggaran yang ditunda antara lain:
- Perjalanan dinas ASN
- Belanja makan dan minum
- Alat tulis kantor (ATK)
- Pengadaan kendaraan operasional, sepeda motor, kulkas, dan televisi
Selain belanja konsumtif, sejumlah kegiatan yang belum masuk proses lelang juga dihentikan sementara. Langkah ini diambil agar belanja daerah tetap selaras dengan realisasi pendapatan yang berjalan hingga akhir tahun.