Pencarian

DEN Dorong RUMGN Segera Tuntas, Gas Ditempatkan sebagai Jembatan Transisi Energi Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 • 10:37:02 WIB
DEN Dorong RUMGN Segera Tuntas, Gas Ditempatkan sebagai Jembatan Transisi Energi Nasional
Gas bumi ditempatkan sebagai energi transisi nasional dalam penyusunan RUMGN yang tengah didorong untuk segera tuntas.

JAWA TENGAH — Anggota DEN Satya Widya Yudha menegaskan penyusunan dokumen ini tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi lintas kementerian, regulator, hingga badan usaha menjadi prasyarat agar peta jalan migas nasional selaras dengan Kebijakan Energi Nasional.

“Kita perlu melihat secara bersama-sama bagaimana prospek pengembangan gas ke depan, apa yang kita miliki, bagaimana kebutuhan kita, dan bagaimana seluruh potensi tersebut dapat dipetakan menjadi dasar perencanaan migas nasional yang lebih terintegrasi,” ujar Satya, Rabu (19/8/2026).

Gas Menjadi Penopang Sebelum Energi Baru Siap

Posisi gas dalam bauran energi nasional saat ini tengah naik daun. Pemerintah menempatkannya sebagai energi perantara yang dioptimalkan sebelum kapasitas energi baru terbarukan (EBT) mampu menggantikan peran energi fosil secara penuh.

Kebijakan ini juga diarahkan untuk menekan laju impor energi. Dengan memaksimalkan sumber daya dalam negeri, ketergantungan terhadap pasar internasional diharapkan berkurang signifikan dalam satu dekade ke depan.

Menjembatani Cekungan Produksi dan Kebutuhan Industri

Anggota DEN Muhammad Kholid Syeirazi mengingatkan agar RUMGN tidak sekadar menjadi dokumen administratif. Ia menekankan fungsi dokumen ini sebagai instrumen penghubung antara potensi hulu dan kebutuhan hilir.

“RUMGN harus menjadi instrumen untuk menghubungkan apa yang kita punya dengan apa yang kita butuhkan,” tuturnya.

Pemetaan sumber daya, kapasitas produksi, hingga kebutuhan domestik untuk sektor industri dan pembangkit listrik harus dirinci dalam satu kerangka perencanaan yang utuh. Tanpa itu, pengembangan lapangan gas baru berisiko tidak tepat sasaran.

Target Pembentukan Pokja dan Kepentingan Daerah Penghasil

DEN berharap Kementerian ESDM segera membentuk kelompok kerja yang menangani neraca minyak dan gas pada akhir bulan ini. Pokja tersebut akan menjadi mesin penggerak teknis penyusunan RUMGN.

Selain itu, DEN mengingatkan agar proses perencanaan tidak mengabaikan kepentingan daerah penghasil. RUMGN harus mampu menjadi alat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator, dan pemangku kepentingan lain agar distribusi manfaat berjalan adil.

Dengan kerangka regulasi yang ada, dokumen ini kelak menjadi acuan bagi investor dan badan usaha dalam menentukan arah ekspansi. Kepastian hukum dan data yang transparan akan menentukan minat investasi di sektor hulu migas nasional.

Follow semarang24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: akurat.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks