Pencarian

Ditjen Dukcapil Pulihkan 11.000 Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Gempa NTT

Minggu, 30 Agustus 2026 • 20:21:01 WIB
Ditjen Dukcapil Pulihkan 11.000 Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Gempa NTT
Ditjen Dukcapil memulihkan 11.000 dokumen kependudukan warga terdampak gempa NTT.

JAWA TENGAH — Ditjen Dukcapil Kemendagri memastikan pelayanan administrasi kependudukan tidak berhenti meski sejumlah kantor dan sarana rusak akibat gempa. Tim bergerak dengan skema fleksibel, membawa perangkat perekaman dan pencetakan KTP-el keliling ke titik-titik pengungsian. Perangkat internet Starlink turut disiapkan untuk mengatasi gangguan jaringan komunikasi di wilayah terdampak.

"Bencana boleh mengganggu gedung dan sarana, tetapi jangan sampai mengganggu hak masyarakat atas dokumen kependudukan," ujar Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.

Manggarai Timur Catat Pemulihan Terbanyak

Dari total 11.000 dokumen yang dipulihkan, Kabupaten Manggarai Timur menyumbang angka tertinggi dengan 4.507 dokumen. Pelayanan berlangsung selama empat hari di lima titik posko yang tersebar di Kecamatan Sambi Rampas, Lamba Leda Utara, Lamba Leda Selatan, dan Borong.

Kartu Keluarga menjadi layanan yang paling banyak diterbitkan, mencapai 1.481 dokumen. Disusul KTP-el sebanyak 981 dokumen dan akta kelahiran 561 dokumen. Tim juga melayani 615 permohonan biodata penduduk serta melakukan perekaman KTP-el bagi 506 jiwa.

Layanan Lain dan Kondisi di Lapangan

Sejumlah layanan lain juga diselesaikan, mulai dari surat keterangan pindah, akta perkawinan, pemisahan KK, surat keterangan datang, aktivasi IKD, akta kematian, hingga numpang KK. Proses pemulihan ini berlangsung di tengah enam gempa susulan yang tercatat pada 24, 25, dan 27 Agustus dengan magnitudo 3,8 hingga 5,2.

Di kabupaten lain, tim menyelesaikan 2.257 dokumen di Sikka, 1.533 dokumen di Manggarai Barat, dan 1.451 dokumen di Ende. Adapun di Nagekeo-Ngada sebanyak 719 dokumen dan Manggarai 758 dokumen. Khusus Manggarai Barat, pelayanan tetap berjalan meski kantor Dukcapil setempat ikut rusak akibat gempa.

Dokumen Kunci Akses Bantuan

Teguh menegaskan KTP-el dan Kartu Keluarga menjadi syarat utama warga untuk mengakses bantuan pemerintah pascabencana. Sementara dokumen pencatatan sipil seperti akta kelahiran dan perkawinan diperlukan untuk keperluan administrasi keluarga.

"Dalam kondisi seperti ini, masyarakat jangan sampai berpikir soal biaya. Dokumen yang hilang atau rusak karena bencana harus kita bantu terbitkan kembali," pungkas Teguh.

Follow semarang24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks