KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten Karanganyar resmi menjamin kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh relawan kebencanaan dan tim Search and Rescue (SAR) di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para sukarelawan yang setiap saat diterjunkan ke lokasi bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, hingga kebakaran. Kebijakan tersebut memastikan mereka mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian sesuai ketentuan.
Selama ini, relawan kebencanaan di Karanganyar kerap bekerja tanpa jaminan keselamatan yang jelas. Mereka berasal dari berbagai komunitas, termasuk Tagana, Linmas, dan sukarelawan pemuda yang aktif dalam penanganan darurat. Dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan, risiko yang mereka hadapi saat bertugas kini tertanggung negara.
Pemkab Karanganyar mengalokasikan anggaran khusus dari APBD untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan para relawan. Skema ini memastikan tidak ada biaya yang dibebankan kepada sukarelawan secara pribadi. Data penerima manfaat akan diverifikasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat agar tepat sasaran.
Kebutuhan akan jaminan sosial bagi relawan mengemuka setelah sejumlah insiden di lapangan. Beberapa relawan mengalami cedera saat evakuasi korban bencana di lereng Gunung Lawu dan kawasan rawan longsor di Kecamatan Matesih dan Tawangmangu. Pemkab menilai sudah saatnya negara hadir melindungi mereka yang tidak digaji namun setiap hari berkorban.
Kebijakan ini disambut positif oleh komunitas relawan. Mereka kini bisa bertugas tanpa dibayangi kekhawataran biaya pengobatan jika terjadi kecelakaan. Bagi warga Karanganyar, jaminan ini juga berarti tim SAR akan lebih sigap dan fokus saat terjadi bencana, karena perlindungan mereka sudah terjamin.
Pemkab berencana memperluas cakupan jaminan ke depannya, termasuk bagi relawan bencana non-struktural yang aktif di tingkat desa. Langkah ini menjadikan Karanganyar sebagai salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang lebih awal memberikan perlindungan sosial bagi sukarelawan kebencanaan.