SEMARANG — Pemprov Jawa Tengah tengah menyusun gebrakan baru di sektor pariwisata dengan fokus pada konsep wisata ramah muslim. Langkah ini diyakini mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara, khususnya dari kawasan Timur Tengah, Asia Selatan, dan negara-negara dengan penduduk muslim yang besar.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menyebut bahwa pengembangan wisata ramah muslim tidak hanya sekadar menyediakan tempat ibadah. Lebih dari itu, seluruh rantai layanan pariwisata mulai dari akomodasi, restoran, hingga destinasi akan didorong untuk mengantongi sertifikasi halal.
Beberapa kota yang menjadi prioritas awal antara lain Semarang, Solo, dan Magelang. Ketiga kota ini dinilai memiliki ekosistem pariwisata yang sudah cukup matang dan kedekatan dengan destinasi religi seperti Masjid Agung Jawa Tengah dan kawasan Keraton Solo.
Pemprov Jateng menargetkan peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara hingga 15 persen dalam dua tahun ke depan. Segmen wisatawan muslim menjadi sasaran utama karena potensi belanja dan lama tinggal yang lebih tinggi dibandingkan segmen lainnya.
“Kami tidak hanya mengejar jumlah kunjungan, tetapi juga kualitas pengalaman wisatawan. Wisata ramah muslim menjadi nilai tambah yang membedakan Jawa Tengah dengan daerah lain,” ujar Kepala Disparbud Jateng dalam keterangan resmi.
Pemprov Jateng menggandeng Asosiasi Pariwisata Halal Indonesia dan sejumlah komunitas wisata religi untuk menyusun paket perjalanan khusus. Paket ini mencakup kunjungan ke destinasi alam, kuliner halal, serta sejarah Islam di Jawa Tengah.
Selain itu, pelaku UMKM di sektor kuliner dan kerajinan juga akan dilibatkan dalam pelatihan standar layanan ramah muslim. Harapannya, ekosistem pariwisata di daerah bisa tumbuh merata dan tidak hanya terpusat di kota besar.
Program ini direncanakan mulai berjalan pada awal tahun depan. Tahap pertama akan fokus pada pemetaan destinasi dan pelatihan sumber daya manusia di sektor pariwisata. Pemprov Jateng juga akan menyusun regulasi daerah yang mendukung pengembangan wisata ramah muslim sebagai payung hukum bagi pelaku usaha.
Dengan langkah ini, Jawa Tengah optimistis mampu bersaing dengan provinsi lain yang lebih dulu mengembangkan konsep serupa, seperti Nusa Tenggara Barat dan Aceh.