Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi 2026, Pemkot Pontianak Kaji Sewa Kendaraan Listrik Demi Efisiensi Anggaran

Penulis: Gunawan Susilo  •  Senin, 15 Juni 2026 | 10:50:31 WIB
Pemkot Pontianak kaji sewa kendaraan listrik untuk efisiensi anggaran pasca kenaikan harga BBM non-subsidi.

JAWA TENGAH — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku sejak pekan lalu langsung berdampak pada anggaran daerah. Pemerintah Kota Pontianak mengakui bahwa biaya operasional untuk ribuan kendaraan dinasnya otomatis membengkak. Kondisi ini diperparah dengan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga program-program yang belum prioritas terancam ditunda.

Armada Dinas Masih 100 Persen Bensin, Anggaran BBM Membengkak

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut hampir semua kendaraan operasional milik pemkot masih menggunakan bahan bakar konvensional. Armada tersebut mencakup truk pengangkut sampah, kendaraan Dinas Pekerjaan Umum, hingga mobil patroli.

"Kenaikan harga ini otomatis akan menambah anggaran untuk belanja BBM," kata Edi dalam keterangan yang dikutip dari Antara, Senin (15/6). Ia menambahkan bahwa konsekuensinya, belanja daerah yang tidak prioritas harus dikurangi atau ditunda.

Skema Sewa Kendaraan Listrik: Bayar Sewa, Tak Perlu Pusing Harga BBM

Alih-alih membeli kendaraan listrik baru yang mahal, Pemkot Pontianak kini mengkaji sistem sewa. Menurut Edi, skema ini dinilai lebih realistis karena pemerintah tidak perlu menganggarkan biaya BBM yang fluktuatif. Cukup membayar biaya sewa bulanan dan biaya pengisian daya yang jauh lebih rendah.

"Kalau menggunakan kendaraan listrik dengan skema sewa, operasionalnya dinilai bisa lebih murah. Kami tinggal bayar sewanya, tidak perlu anggarkan untuk BBM," jelas Edi. Langkah ini juga sejalan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri yang mendorong instansi pemerintah beralih ke kendaraan listrik demi efisiensi anggaran dan pengurangan emisi karbon.

Kesiapan Infrastruktur dan Fiskal Jadi Penentu

Meski terdengar menjanjikan, kajian ini masih berlangsung. Pemerintah kota harus memastikan ketersediaan infrastruktur pengisian daya atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Pontianak. Selain itu, kemampuan fiskal daerah untuk menjalankan skema sewa jangka panjang juga menjadi pertimbangan utama.

Kenaikan harga BBM non-subsidi sendiri merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Pertamina Patra Niaga. Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) melonjak dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Meski hanya menyentuh BBM non-subsidi, dampaknya dipastikan meluas ke biaya transportasi publik, logistik, dan operasional pemerintahan di seluruh daerah.

Reporter: Gunawan Susilo
Sumber: medcom.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top