Larangan Vape untuk ASN dan Pegawai BUMD Sumut, Bobby Nasution Ambil Langkah Antisipatif Narkoba

Penulis: Hendra Wijaya  •  Selasa, 16 Juni 2026 | 17:18:01 WIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution melarang penggunaan vape bagi ASN dan pegawai BUMD sebagai langkah antisipatif narkoba.

JAWA TENGAH — Larangan itu berlaku di seluruh instansi pemerintah daerah dan BUMD di Sumatera Utara. Keputusan ini diambil setelah kajian internal yang mempertimbangkan maraknya penggunaan vape di kalangan aparatur negara dan potensi penyalahgunaannya sebagai pintu masuk narkotika.

Alasan Kesehatan dan Bahaya Penyalahgunaan

Pemerintah Provinsi Sumut menilai vape bukan sekadar alternatif rokok konvensional. Kandungan cairan pada vape kerap disalahgunakan sebagai media pencampur zat narkotika golongan tertentu, seperti ganja sintetis atau tembakau gorila.

“Kebijakan ini langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari potensi penyalahgunaan narkoba dan dampak kesehatan,” demikian bunyi pernyataan resmi yang dikutip dari keterangan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut.

Dampak kesehatan jangka panjang dari penggunaan vape juga menjadi pertimbangan utama. Sejumlah studi menunjukkan bahwa aerosol dari vape mengandung partikel logam berat dan senyawa kimia yang dapat merusak paru-paru.

Sanksi dan Pengawasan di Lingkungan Kerja

Bagi ASN dan pegawai BUMD yang kedapatan melanggar, akan dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari teguran lisan hingga sanksi berat berupa penundaan kenaikan pangkat atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Pengawasan akan dilakukan secara melekat oleh atasan langsung dan Inspektorat daerah. Selain itu, tim satuan tugas khusus juga akan melakukan inspeksi mendadak di kantor-kantor pemerintahan dan fasilitas BUMD guna memastikan kepatuhan terhadap larangan ini.

Reaksi Pegawai dan Target Kebijakan

Kebijakan ini langsung menuai respons beragam di kalangan ASN. Sebagian mengaku keberatan karena menganggap vape lebih rendah risiko dibandingkan rokok tembakau. Namun, mayoritas mendukung langkah tersebut dengan alasan disiplin dan keteladanan.

Pemerintah menargetkan larangan ini dapat menekan angka perokok pemula di lingkungan birokrasi. Data Dinas Kesehatan Sumut mencatat prevalensi perokok elektrik di kalangan usia produkti meningkat dalam tiga tahun terakhir, terutama di kota-kota besar seperti Medan dan Binjai.

Langkah Bobby Nasution ini juga sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan yang mendorong pemerintah daerah menerapkan kawasan tanpa rokok di lingkungan perkantoran. Kebijakan serupa sebelumnya telah diterapkan di beberapa provinsi lain, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat, namun dengan cakupan yang lebih terbatas pada rokok konvensional.

Reporter: Hendra Wijaya
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top