Pencarian

Insentif Mobil Listrik 2026 Segera Diumumkan Presiden, PPnBM 100 Persen dan PPN DTP 40 Persen Disiapkan

Rabu, 05 Agustus 2026 • 10:02:31 WIB
Insentif Mobil Listrik 2026 Segera Diumumkan Presiden, PPnBM 100 Persen dan PPN DTP 40 Persen Disiapkan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana insentif kendaraan listrik saat membuka GIIAS 2026 di Tangerang, Banten, Selasa (4/8).

JAWA TENGAH — JAKARTA — Kabar ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Banten, Selasa (4/8). Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengumumkan langsung paket stimulus tersebut, bukan Kementerian Keuangan.

"Saya kira dalam dua minggu atau tiga minggu dari sekarang, Presiden akan meluncurkan stimulus untuk EV lagi, termasuk untuk sekitar 500.000 sepeda motor listrik dan mobil listrik," ujar Purbaya di hadapan awak media.

Hanya BEV yang Kebagian Insentif, Hybrid Tidak Termasuk

Berdasarkan pembahasan yang berjalan, skema ini diproyeksikan menyasar mobil listrik murni alias battery electric vehicle (BEV). Kendaraan hybrid tidak masuk dalam rencana stimulus kali ini. Purbaya juga mengisyaratkan adanya pembedaan perlakuan antara baterai berbasis nikel dan lithium.

"Yang saya dengar rencananya adalah EV saja. Battery nickel-based sama battery lithium-based juga berbeda sedikit," kata Purbaya.

Dua instrumen fiskal yang disiapkan adalah pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100 persen serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen. Keduanya diberikan dengan syarat tertentu yang masih dimatangkan pemerintah.

Definisi Merek Nasional Masih Mengambang

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan insentif akan diprioritaskan bagi mobil merek nasional untuk memperkuat industri dalam negeri. Namun hingga kini belum ada kejelasan apakah definisi tersebut mencakup pabrikan asing yang memproduksi kendaraan dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi di Indonesia.

Ketidakjelasan ini menjadi pertanyaan besar bagi ATPM yang sudah membangun pabrik dan melakukan lokaliasi komponen di Tanah Air. Jika kriteria "merek nasional" diartikan sempit, sejumlah pabrikan Jepang dan China yang telah berinvestasi besar bisa saja tidak memenuhi syarat.

Masuk Prioritas Nasional dalam KEM-PPKF 2027

Pengembangan mobil dan motor nasional telah dimasukkan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Program ini menjadi bagian dari agenda hilirisasi dan industrialisasi dalam Program Kerja Prioritas Nasional.

Langkah ini menegaskan arah kebijakan jangka panjang pemerintah: mempercepat adopsi kendaraan listrik sekaligus membangun rantai pasok baterai dan komponen di dalam negeri. Insentif yang akan diumumkan Presiden nanti diharapkan menjadi katalis utama bagi pasar EV domestik yang masih bertumpu pada segmen menengah atas.

Detail teknis seperti merek yang berhak menerima insentif, kriteria TKDN, dan waktu pasti peluncuran masih menunggu pengumuman resmi Presiden. Publik otomotif nasional kini menunggu kepastian kebijakan yang akan menentukan arah pasar kendaraan listrik dalam beberapa tahun ke depan.

Follow semarang24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: nusabali.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks