JAWA TENGAH — Kepastian itu disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, usai bertemu dengan Chief Operating Officer (COO) Danantara, Donny Oskaria, di Wisma Danantara, Rabu (1/7/2026). "Tidak ada PHK. Pak Donny menyampaikan tadi tidak ada PHK dalam perampingan itu," tegas Said Iqbal dalam keterangannya.
Said Iqbal menjelaskan, restrukturisasi ini lebih menitikberatkan pada pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di BUMN-BUMN yang akan dimerger. Proses integrasi ini tidak berarti menghilangkan pekerjaan, melainkan memindahkan dan menyesuaikan peran karyawan ke dalam struktur perusahaan yang lebih besar dan terpadu.
"Yang dilakukan adalah pengelolaan sumber daya manusia di BUMN-BUMN yang akan dimerger," ujar Said, mengulang pernyataan Donny Oskaria. Pernyataan ini diharapkan meredakan kekhawatiran ribuan pekerja BUMN yang selama ini menanti kejelasan nasib mereka di tengah wacana efisiensi besar-besaran.
Tujuan utama dari restrukturisasi ini adalah memperkuat kinerja perusahaan melalui pembentukan holding yang lebih efisien. Dengan menggabungkan entitas-entitas yang memiliki fungsi serupa, Danantara ingin memangkas tumpang tindih operasional yang selama ini menjadi salah satu sumber inefisiensi di tubuh BUMN.
Said Iqbal memberikan contoh konkret di sektor logistik. Selama ini, fungsi logistik tersebar di berbagai perusahaan pelat merah. Ke depan, seluruhnya akan diintegrasikan dan diperkuat ke dalam satu payung holding besar. Langkah ini diyakini mampu menekan biaya, mempercepat distribusi, dan meningkatkan daya saing di sektor tersebut.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius merampingkan jumlah BUMN tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja. Dengan jaminan tidak ada PHK, fokus kini beralih pada bagaimana ribuan karyawan akan ditransisikan ke dalam struktur perusahaan yang lebih ramping dan gesit. Langkah Danantara selanjutnya dalam merancang skema pengelolaan SDM yang detail akan menjadi kunci suksesnya transformasi ini.