Pemprov Jateng Luncurkan Program Ngopeni Nglakoni, Targetkan 568 Ribu Pekerja Desa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Irfan Hakim  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 16:13:31 WIB
Gubernur Jawa Tengah secara simbolis meluncurkan program Ngopeni Nglakoni di Patra Jasa Semarang Hotel & Convention, Rabu (29/7/2026).

SEMARANG — Cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Tengah masih jauh dari target. Hingga Juni 2026, baru 5,62 juta dari total 18,9 juta pekerja di provinsi ini yang terlindungi, atau setara 29,72 persen. Padahal, target pemerintah pusat pada tahun ini mencapai 44,3 persen.

Artinya, masih ada sekitar 2,75 juta pekerja yang perlu didorong untuk mendaftar. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, menyebut potensi pekerja di ekosistem desa mencapai sekitar satu juta orang.

Mengapa Pekerja Desa Jadi Prioritas?

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mengakui tantangan terbesar saat ini bukan lagi pekerja penerima upah yang mudah dijangkau melalui perusahaan. "Pekerjaan rumah kita yang lebih berat lagi adalah bagaimana meng-cover yang bukan penerima upah. Mereka yang bekerja di sektor informal itulah, yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak," ujarnya seusai peluncuran program di Patra Jasa Semarang Hotel & Convention, Rabu (29/7/2026).

Sumarno, yang mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin, menambahkan bahwa penduduk Jawa Tengah banyak bermukim di desa dengan mayoritas pekerja rentan. Pemerintah desa dinilai memiliki peran strategis dalam menyosialisasikan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan untuk Ahli Waris Pekerja Informal

Dalam kesempatan yang sama, Sumarno menyerahkan santunan secara simbolis kepada dua ahli waris pekerja bukan penerima upah. Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp70 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Jumeri, pekerja rentan asal Kota Semarang. Sementara itu, santunan Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris almarhum Andy Siregar yang bekerja sebagai sopir.

"Mereka bisa dengan sukarela menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk jaminan. Kalau terjadi sesuatu, ada perlindungan bagi dirinya maupun keluarganya," tutur Sumarno.

Apresiasi untuk Daerah dan Desa Berprestasi

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan Jamsostek Award 2026. Penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah, desa, badan usaha, dan pelaku UMKM yang berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, Kabupaten Demak meraih juara I, disusul Kudus dan Temanggung. Sementara itu, kategori desa/kelurahan dimenangkan oleh Desa Gondosari (Kabupaten Kudus) sebagai juara I, diikuti Desa Wurut (Kabupaten Semarang), dan Desa Lawu (Kabupaten Sukoharjo).

Melalui program Ngopeni Nglakoni, Cahyaning menegaskan bahwa percepatan perlindungan tidak berhenti pada kebijakan. "Di balik angka itu ada petani di sawah, nelayan yang melaut, pedagang kecil di pasar, pekerja konstruksi, hingga jutaan pekerja informal, yang setiap hari bekerja untuk keluarganya. Perlindungan ini bukan pilihan, tetapi kebutuhan," ujarnya.

Reporter: Irfan Hakim
Sumber: suarapemerintah.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top