KARANGANYAR — Formaska menyatakan kesiapannya mengawal proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Karanganyar. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan.
Koordinator Formaska, Muhammad Riyadi, menegaskan bahwa praktik subkontrak menjadi salah satu titik rawan yang harus diantisipasi. Menurutnya, pengalihan pekerjaan kepada pihak lain kerap membuat nilai pekerjaan terpotong dan berimbas pada kualitas hasil akhir.
“Formaska mengingatkan kepada kontraktor-kontraktor pemenang lelang untuk mengerjakan proyek secara langsung. Jangan sampai proyek itu disubkan kembali,” kata Riyadi, Sabtu (1/8/2026).
Kekhawatiran Formaska bukan tanpa dasar. Riyadi menyebut pengalaman dari sejumlah proyek sebelumnya, termasuk pembangunan Masjid Agung Karanganyar, menjadi catatan penting agar praktik serupa tidak terulang.
Ia menilai, ketika proyek dialihkan ke subkontraktor, pengawasan terhadap mutu material dan pengerjaan menjadi lebih sulit. Akibatnya, hasil pekerjaan berpotensi tidak sesuai dengan kontrak awal.
Formaska juga mendorong Dinas Pekerjaan Umum (PU) Karanganyar, khususnya bidang pengawasan, untuk mengoptimalkan kontrol selama proses pembangunan berlangsung. Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk mencegah potensi kerugian negara.
“Kalau memang benar-benar terjadi penyimpangan, kita akan menggandeng APH. Jika ditemukan maka akan kami laporkan ke APH,” tegas Riyadi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mengawal penggunaan anggaran daerah. Formaska berjanji tidak akan tinggal diam jika menemukan indikasi pelanggaran dalam proyek yang sedang berjalan.