SLAWI — Lahan bekas pabrik ubin milik Herman di Desa Balapulang Wetan RT 001/RW 006 menjadi titik api pertama. Lahan itu dipenuhi alang-alang dan tanaman liar yang membuat api cepat membakar vegetasi kering. Kebakaran dilaporkan masuk sekitar pukul 12.30 WIB melalui layanan darurat 112.
Kasi Pemadaman dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Tegal, Nawawi, menyampaikan laporan warga diterima pihaknya terkait titik api di lahan tersebut.
"Laporan kami terima melalui 112. Informasinya terjadi kebakaran alang-alang di Balapulang Wetan," tutur Nawawi.
Satu unit mobil pemadam dari Pos Slawi langsung meluncur ke lokasi. Petugas tiba sekitar pukul 12.40 WIB, hanya sepuluh menit setelah laporan masuk.
Petugas melakukan pemadaman sekaligus pengendalian agar kobaran api tidak meluas ke permukiman. Setelah berjibaku sekitar satu jam, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 13.40 WIB. Dari keterangan saksi, kepulan asap tebal terlihat dari area lahan sebelum api membesar. Penyebab kebakaran sementara diduga akibat kelalaian manusia.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui Nawawi mengimbau warga lebih waspada terhadap potensi kebakaran lahan selama musim kering.
Belum sepenuhnya lepas dari ancaman api, kebakaran kembali terjadi di wilayah Kecamatan Balapulang pada sore harinya. Sekitar pukul 17.27 WIB, laporan diterima petugas Damkar dengan titik api berada di lahan Desa Karangjambu RT 02/RW 07.
Petugas langsung bergerak dan tiba di lokasi sekitar pukul 17.34 WIB. Kondisi kebakaran saat itu cukup mengkhawatirkan karena api mulai membesar dan merembet ke area lahan di sekitarnya.
Dua insiden dalam sehari itu menegaskan kembali risiko kebakaran lahan di Kabupaten Tegal selama musim kering. Lahan-lahan kosong yang ditumbuhi alang-alang dan tanaman liar menjadi bahan bakar yang mudah tersulut, terutama saat cuaca panas berkepanjangan.
Layanan darurat 112 menjadi jalur utama pelaporan yang dipakai warga pada dua insiden tersebut. Kecepatan pelaporan membuat petugas bisa tiba di lokasi dalam hitungan menit dan mencegah api menjalar ke bangunan rumah.
Satpol PP Kabupaten Tegal mengingatkan warga untuk tidak membakar lahan atau membuang puntung rokok sembarangan di area yang dipenuhi vegetasi kering. Laporan cepat melalui 112 dinilai menjadi kunci agar kobaran api tidak meluas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban jiwa maupun kerusakan bangunan akibat dua kebakaran lahan tersebut. Petugas masih mendalami penyebab pasti kedua insiden.