DEMAK — Sosialisasi dipimpin Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Demak Aiptu Supriyanto bersama Aiptu Abdullah, Bripda Kriswanto, dan Bripda Yuda. Petugas mendatangi langsung pangkalan ojek online, bukan mengumpulkan pengemudi di balai pertemuan.
Materi yang disampaikan menyasar kebiasaan harian pengemudi. Mulai dari helm berstandar SNI bagi pengendara maupun penumpang, kelengkapan surat kendaraan, hingga larangan melawan arus.
Supriyanto menilai pengemudi ojol memikul tanggung jawab lebih besar. Aktivitas pekerjaan membuat mereka hampir sepanjang hari berada di jalan raya.
Kondisi itu membuka peluang pelanggaran lebih besar, terutama saat mengejar waktu layanan penumpang. Petugas mengingatkan agar aturan keselamatan tidak dikorbankan demi target order.
"Pengemudi ojol mempunyai tanggung jawab lebih karena aktivitas pekerjaannya membuat mereka kerap berada di jalan raya," kata Supriyanto.
Operasi Patuh Candi 2026 berlangsung 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam periode itu, Satlantas Polres Demak menempatkan edukasi sebagai bagian dari penegakan aturan.
Petugas menjelaskan rincian operasi kepada para pengemudi agar mereka memahami konteks kegiatan. Harapannya, kepatuhan tumbuh dari kesadaran sendiri, bukan semata karena ada operasi kepolisian.
Kepatuhan pada rambu dan ketentuan lalu lintas dinilai langsung menekan risiko kecelakaan. Poin ini ditekankan berulang dalam sesi edukasi di pangkalan.
Supriyanto berharap pengemudi tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri. Mereka juga diminta memberi contoh positif bagi pengguna jalan lain di Kabupaten Demak.
Satlantas Polres Demak menempatkan Dikmas Lantas sebagai upaya membangun kesadaran kolektif. Tujuannya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah kabupaten.
Dengan meningkatnya kepatuhan pengendara, potensi pelanggaran diharapkan turun. Keselamatan seluruh pengguna jalan pun lebih terjaga selama periode operasi maupun setelahnya.