Wagub Jateng Taj Yasin Pastikan 19 Perempuan dan Anak Korban Penggeledahan di Sukoharjo-Karanganyar Dapat Pendampingan Psikologis

Penulis: Irfan Hakim  •  Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:47:01 WIB
Wagub Jateng Taj Yasin memastikan 19 perempuan dan anak korban penggeledahan di Sukoharjo-Karanganyar mendapat pendampingan psikologis.

SEMARANG — Kepastian pendampingan itu disampaikan Taj Yasin saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat, 30 Oktober 2026. Menurutnya, anak-anak kecil yang berada di lokasi penggeledahan menjadi perhatian utama pemerintah provinsi.

"Di sana ada anak-anak kecil, ini yang perlu kami dampingi supaya mereka bisa terus ada keberlanjutannya," kata Taj Yasin.

Pemprov Jateng akan berkomunikasi dengan orang tua atau wali agar pendampingan berjalan sesuai kebutuhan. Anak-anak juga akan diarahkan melanjutkan pendidikan di lembaga yang telah terverifikasi.

19 Perempuan dan Anak Diamankan ke UPTD PPA

Tim gabungan menggeledah dua lokasi di Sukoharjo dan Karanganyar pada Selasa, 27 Oktober 2026. Penggeledahan merupakan pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah yang terjadi pada 12 September 2026.

Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyebut ada sekitar 19 perempuan dan anak-anak di lokasi saat penggeledahan. Mereka kemudian mendapat pendampingan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan telah dikembalikan kepada orang tua atau wali masing-masing.

"Jadi tidak dikembalikan lagi ke tempat tersebut, di tempat yang tadi disinggahi saya katakan ada bangunan yang mereka mengatakan bahwa namanya Ponpes, tetapi ternyata faktanya tidak terdaftar di Kementerian Agama," jelas Kapolda.

Nama Hamalatul Quran Disebut Belum Miliki Izin Operasional

Taj Yasin menyoroti pentingnya penertiban lembaga pendidikan keagamaan yang belum memiliki izin operasional. Nama pondok pesantren Hamalatul Quran yang beredar dalam pemberitaan terkait penggeledahan diduga belum memiliki izin setelah ditelusuri.

Menurutnya, keberadaan rumah tahfiz tanpa izin perlu ditelusuri, terutama untuk memastikan pengelolaan, tenaga pengajar, dan sistem pendidikannya. Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai hal ini.

"Mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya," ujarnya.

Kewenangan Penutupan Permanen Ada di Kemenag

Taj Yasin menegaskan kewenangan penutupan permanen lembaga keagamaan berada pada Kemenag. Pemprov Jateng akan mendorong koordinasi dan pengawasan bersama instansi terkait.

Langkah pemerintah provinsi kini berfokus pada dua hal: memastikan anak-anak korban penggeledahan tetap bersekolah, dan menertibkan lembaga pendidikan keagamaan yang belum terdaftar. Koordinasi dengan Kemenag disebut menjadi kunci untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.

Reporter: Irfan Hakim
Sumber: suara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top