KLATEN — Bareskrim Polri membongkar praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Kabupaten Klaten yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp 6 miliar. Dalam pengungkapan kasus pada Sabtu (2/5/2026) tersebut, kepolisian menetapkan dua tersangka dan menyita ribuan tabung gas sebagai barang bukti utama.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa pengawasan distribusi energi bersubsidi kini menjadi prioritas nasional. Langkah ini diambil menyusul eskalasi konflik geopolitik global yang memicu ketidakpastian stok dan ancaman kelangkaan migas di dalam negeri.
"Kepada pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan BBM subsidi maupun LPG subsidi, saya sampaikan berhenti. Kalau kamu nekat, kau tak sikat," tegas Irjen Pol Nunung Syaifuddin di hadapan awak media di Klaten.
Ultimatum Keras dan Penerapan Pasal TPPU
Polri memastikan tidak akan memberikan ruang bagi mafia energi yang mengambil keuntungan dari hak masyarakat miskin. Penindakan hukum dalam kasus ini tidak hanya menyasar operator di lapangan, tetapi juga akan mengejar seluruh jaringan hingga ke tingkat pemodal.
Penyidik kini tengah menelusuri aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang menyokong pendanaan. Polri berkomitmen merampas aset hasil kejahatan tersebut untuk dikembalikan kepada kas negara melalui instrumen hukum yang tersedia.
"Aparat akan menelusuri aliran dana dan menyita hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara. Hasil dari kejahatannya akan kami rampas," jelas Nunung. Ia menambahkan, penggunaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan diterapkan guna memberikan efek jera maksimal dengan cara memiskinkan para pelaku.
Barang Bukti 1.465 Tabung Gas Disita
Dalam operasi penggerebekan di Klaten, petugas mengamankan sedikitnya 1.465 tabung LPG berbagai ukuran. Selain ribuan tabung, polisi juga menyita sejumlah peralatan pengoplosan serta kendaraan operasional yang digunakan tersangka untuk mendistribusikan gas ilegal tersebut.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara identitas pemodal besar dalam jaringan ini sudah dikantongi dan dalam pengejaran petugas. Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Bareskrim Polri, Puspom TNI, dan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah.
Langkah tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan agar seluruh subsidi negara tepat sasaran. Polri di seluruh Indonesia kini bergerak serentak untuk mengawal distribusi BBM dan LPG agar tidak diselewengkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
TNI Dukung Pembersihan Oknum Terlibat
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri. TNI memastikan akan menindak tegas jika ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota dalam praktik mafia bahan bakar maupun gas bersubsidi.
"Kami berkomitmen membantu menyelesaikan masalah penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi," ujar Mayjen TNI Yusri Nuryanto. Ia memperingatkan siapa pun yang memiliki niat atau sedang melakukan aktivitas ilegal tersebut agar segera berhenti sebelum dilakukan tindakan hukum disiplin maupun pidana.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Fanda Chrismianto, turut hadir dalam pengungkapan ini untuk memastikan koordinasi lintas instansi berjalan maksimal. Pengawasan di tingkat pangkalan dan agen akan diperketat guna menutup celah penyimpangan distribusi di wilayah Jawa Tengah.