Pencarian

DPRD Sragen Berang Buruh PT CWII Diminta Buka Baju Saat Rekrutmen

Selasa, 05 Mei 2026 • 00:29:23 WIB
DPRD Sragen Berang Buruh PT CWII Diminta Buka Baju Saat Rekrutmen
DPRD Sragen menyoroti prosedur rekrutmen PT CWII yang memaksa calon buruh buka baju saat seleksi.

SRAGEN — Praktik ketenagakerjaan di PT Combine Will Industrial Indonesia (CWII) Masaran, Sragen, menjadi sorotan tajam setelah terungkapnya prosedur rekrutmen yang dinilai tidak manusiawi. Komisi IV DPRD Sragen membongkar adanya paksaan bagi calon buruh untuk membuka baju dan celana hingga hanya menyisakan pakaian dalam saat proses seleksi.

Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Giyamto, menyatakan kegeramannya setelah menerima aduan masyarakat dan bukti-bukti terkait prosedur pemeriksaan fisik tersebut. Ia menilai tindakan perusahaan telah melanggar etika dan tata budaya masyarakat setempat, terlebih pemeriksaan dilakukan secara silang gender.

“HRD ini kurang ajar. Laki-laki kok dilihat perempuan, begitu juga sebaliknya perempuan diperlakukan yang sama dengan pelamar kerja laki-laki. Harus diperbaiki! Ada tata budaya dan etika yang harus dijaga,” tegas Giyamto saat memimpin audiensi di gedung dewan, Senin (4/5/2026).

Skandal PHK Massal 849 Buruh Jelang Lebaran

Selain prosedur rekrutmen yang kontroversial, PT CWII juga melakukan PHK massal terhadap 849 buruh tepat saat momen Hari Buruh atau May Day 2026. Langkah ini memicu protes keras karena dilakukan saat para pekerja tengah menanti Tunjangan Hari Raya (THR).

Giyamto menilai pola pemutusan kontrak menjelang Lebaran merupakan praktik klasik perusahaan untuk menghindari kewajiban tertentu, yang dampaknya sangat memukul ekonomi warga. Ia mendesak perusahaan untuk tidak semena-mena terhadap tenaga kerja lokal Sragen yang menggantungkan hidup di pabrik tersebut.

“Jangan sampai habis manis sepah dibuang. Sudah kerja, lalu di-PHK tanpa pesangon,” sindir Anggota Komisi IV, Tono, dalam kesempatan yang sama.

Manajemen Mengaku Tidak Tahu Prosedur Pemeriksaan Fisik

Direktur PT CWII, Ken Kwok, yang hadir dalam pemanggilan tersebut mengaku terkejut dengan temuan dewan. Pria asal Hong Kong yang baru menjabat sejak November 2025 ini mengeklaim manajemen puncak tidak pernah menginstruksikan pemeriksaan fisik yang melampaui batas kewajaran.

“SOP seperti itu tidak ada dan tidak diperbolehkan. Kami selama ini tidak menyentuh urusan HRD yang dikelola pihak lokal,” dalih Ken Kwok melalui penerjemah.

Pihak poliklinik perusahaan, Ninik Nurcholis, mencoba memberikan pembelaan dengan alasan pemeriksaan dilakukan untuk mengecek tato, bekas operasi, hingga penyakit kulit. Ia berdalih pemeriksaan silang gender terjadi karena kondisi darurat lantaran petugas perempuan sedang berhalangan hadir.

Dugaan Pelanggaran Lahan dan Ancaman Sidak Disnaker

Persoalan PT CWII ternyata meluas hingga ke masalah aset. DPRD Sragen membongkar dugaan pelanggaran izin penggunaan lahan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) yang digunakan sebagai area parkir pabrik. Giyamto menegaskan perusahaan harus segera membereskan masalah legalitas lahan tersebut.

Merespons kegaduhan ini, Kepala Disnaker Sragen, Rina Wijaya, memastikan pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik. Fokus utama Disnaker adalah menelusuri dokumen kompensasi dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para buruh yang terdampak PHK.

“Pekerja yang kontraknya habis memang tidak bisa klaim ganti rugi, tapi yang di-PHK harus mendapatkan haknya,” ujar Rina. Disnaker juga tengah menyelidiki indikasi adanya surat pernyataan pelepasan hak ganti rugi yang diduga diminta perusahaan kepada pekerja.

Bagikan
Sumber: joglosemarnews.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks