SOLO — Warga Kota Solo yang hendak memperpanjang STNK tak perlu repot ke kantor Samsat. Pada Selasa (2/6/2026), Samsat Keliling hadir di Kecamatan Pucangsawit untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Jam Operasional dan Lokasi Layanan
Berdasarkan informasi dari petugas, mobil Samsat Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Warga diharapkan datang lebih awal sebelum antrean memanjang.
Lokasi pelayanan hari ini berada di area Kecamatan Pucangsawit. Titik parkir mobil biasanya berada di halaman kantor kecamatan atau tempat umum yang mudah diakses warga.
Syarat dan Ketentuan Perpanjangan STNK
Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib membawa dokumen lengkap. Petugas meminta pemohon menyertakan STNK asli, KTP asli, dan fotokopi keduanya.
Perlu dicatat, Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Untuk pengesahan STNK lima tahunan atau ganti plat nomor, pemilik kendaraan tetap harus datang ke kantor Samsat utama.
Jadwal Samsat Keliling Solo Pekan Ini
Selain di Pucangsawit, Samsat Keliling Kota Solo memiliki jadwal bergilir di lima kecamatan lainnya setiap hari kerja. Berikut jadwal lengkap untuk pekan pertama Juni 2026:
- Senin (1/6): Kecamatan Banjarsari
- Selasa (2/6): Kecamatan Pucangsawit
- Rabu (3/6): Kecamatan Jebres
- Kamis (4/6): Kecamatan Laweyan
- Jumat (5/6): Kecamatan Serengan
Batas Akhir Pembayaran Pajak dan Denda
Pemilik kendaraan diingatkan untuk tidak menunda pembayaran pajak. Keterlambatan akan dikenakan denda administrasi sebesar 2 persen per bulan dari pokok pajak.
Bagi warga yang STNK-nya mati lebih dari satu tahun, proses perpanjangan tidak bisa dilakukan di Samsat Keliling. Mereka harus mengurusnya langsung di kantor Samsat Induk Solo di Jalan Adi Sucipto.